SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 193 pemilih Pilkada Sukoharjo 2020 memastikan akan menggunakan hak pilih mereka di rumah sakit.

Mereka telah mengurus formulir A-5 KWK atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke KPU Sukoharjo. Alasan mereka mengajukan permohonan pindah TPS karena sakit dan menjalani rawat inap di rumah sakit.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nuril Huda mengatakan masyarakat yang mengajukan permintaan pindah pilih akan mendapat formulir model A-5 KWK. Form tersebut untuk menyalurkan hak pilih pada TPS tujuan.

Tak Jadi Di Benteng Vastenburg, Karantina Pemudik Pindah Ke Solo Technopark

Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), KPU Sukoharjo hanya membuka permintaan pindah memilih salah satunya bagi pemilih Pilkada yang sakit dan menjalani rawat inap.

KPU berkoordinasi dengan rumah sakit dengan melakukan pendataan pemilih yang akan menggunakan hak pilih di rumah sakit. Dari hasil koordinasi ini, terperinci RSUD Ir Soekarno ada 60 pemilih, RS Nirmalasuri ada 39 pemilih, dr Oen Solo Baru 60 pemilih, RS PKU 11 orang dan RS UNS 23 orang.

"Pasien sakit ini termasuk juga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun untuk teknis bagi pasien Covid-19, kami serahkan ke Satgas setempat karena yang tahu kondisinya kan mereka," katanya.

5.847 Lembar Surat Suara Pilkada Sukoharjo 2020 Dibakar

Yang jelas, Nuril mengatakan PPK atau PPS menyiapkan TPS dengan mempertimbangkan jumlah pemilih Pilkada Sukoharjo yang akan menggunakan hak pilih dan ketersediaan surat suara.

Petugas memberikan formulir model A-5 KWK kepada pemilih. Dalam penggunaan hak pilih semua tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona, seperti petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Target Partisipasi Pemilih

"Bagi pemilih dengan formulir A-5 KWK, petugas akan mendatangi mereka setelah proses pemungutan suara reguler telah selesai," katanya.

Harus Karantina Mandiri Karena Kontak Dengan Pejabat Positif Covid-19, Ini Penjelasan Rudy Wali Kota Solo

Dalam pilkada ini, KPU Sukoharjo menarget angka partisipasi pemilih 77,5 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan penyebaran virus corona. Total ada 660.487 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Sukoharjo.

Perincian pemilih itu terdiri atas laki-laki 326.627 orang dan perempuan 333.860 orang. Para pemilih tersebut sudah menerima surat undangan pemungutan suara dari panitia tempat asal setempat.

“Tahapan yang dinanti sudah didepan mata berupa pemungutan suara dilaksanakan Rabu [9/12/2020]. Sesuai data DPT ada 660.487 pemilih siap menggunakan hak pilih di TPS setempat,” ujarnya.

Karantina Pendatang Di Benteng Vastenburg: Mirip Saat Lebaran, Pemkot Solo Siapkan Bus Penjemput

KPU meminta para pemilih datang sesuai jam yang tertera dalam undangan pemungutan suara Pilkada Sukoharjo. Hal itu penting mengingat kondisi saat ini masih pandemi virus corona.

Panitia sudah memberikan sosialisasi kepada pemilih terkait hal tersebut. Salah satu sosialisasi itu yakni saat membagikan undangan ke pemilih.

“Protokol kesehatan tetap wajib salah satunya menghindari kerumunan massa dalam TPS. Jadi diterapkan jam bagi pemilih untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya