SOLOPOS.COM - Lembaga Pemasyarakaran (LP/Lapas) Sraegen. (Solopos-M. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 19 narapidana (napi) di Lembaga Kelas IIA Sragen terkonfirmasi positif Covid-19 atau virus corona dan menjalani isolasi mandiri di ruang isolasi mandiri yang disediakan LP setempat. Mereka terkonfirmasi setelah dilakukan swab massal terhadap 522 orang penghuni LP pada Selasa (3/8/2021) lalu.

Penjelasan itu disampaikan Kasi Pembinaan Napi dan Anak Didik LP Kelas IIA Sragen Agung Hascahyo, kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021). Agung menyampaikan mereka yang terpapar Covid-19 langsung dilakukan isolasi di ruang terpisah selama 14 hari ke depan. Dia mengatakan mereka diketahui terkonfirmasi setelah dilakukan swab massal terhadap 522 orang warga binaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Swab massal itu dilakukan 10 orang petugas medis dari puskesmas. Pelaksanaan swab massal berlangsung cukup cepat, yakni mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Sebelumnya para warga binaan sudah melakukan vaksinasi massal juga,” ujarnya.

Baca juga: Terdampak PPKM, Peternak di Kampung Bebek Sragen Ambyar

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan dalam vaksinasi itu terkendala dengan tidak ada nomor induk kependudukan (NIK).

Melacak Asal Usul

Dia mengatakan mestinya LP bisa melacak asal usul warga binaan di dalam LP. Dia mengatakan saat ada periksaan di kepolisian pasti ada asal usul alamatnya berbasis kartu tanda penduduk (KTP).

“Dengan adanya warga binaan yang positif mestinya segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen agar bisa dilakukan tindak lanjut. Kalau dikoordinasikan dengan kami segera ada penanganan antisipasi,” ujarnya.

Baca juga: Dinas dan Badan di Sragen Dapat Tugas Tambahan terkait Vaksinasi Covid-19, Apa Itu?

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berencana mengundang Kepala LP Kelas IIA Sragen untuk diajak koordinasi terkait dengan hal itu. Dia mengatakan kalau membutuhkan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan pasti dibantu.

“Kemarin sempat minta vaksin dan sudah saya arahkan ke Kodim. Informasinya vaksin dosis pertama sudah jalan. Tapi memang kendala vaksin itu harus ada NIK. Kalau tidak ada NIK maka tidak bisa divaksin karena ada laporan dalam sistem,” katanya.

Baca juga: Sembako untuk 5.942 PKL Sragen Dibagikan, Jatah Pekerja Seni Segera Menyusul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya