Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Melindungi Pasar Tradisional, 18 Toko Modern di Klaten Harus Dipindah

Melindungi Pasar Tradisional, 18 Toko Modern di Klaten Harus Dipindah
user
Sabtu, 22 Mei 2021 - 12:32 WIB
share
SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN—Sebanyak 18 dari 131 toko modern di Klaten mendapat peringatan keras berupa surat teguran tertulis II dari Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop) dan UKM Klaten. Selanjutnya, belasan toko modern yang jaraknya relatif dekat dengan pasar tradisional itu harus segera pindah lokasi.

Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Disdagkop dan UKM Klaten, Supriyanto, mengatakan teguran keras mendesak karena jarak belasan toko modern itu sangat dekat dengan pasar tradisional. Padahal, jarak toko modern yang kurang dari 400 meter dengan pasar tradisional telah melanggar Perda No. 10/2019 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN