SOLOPOS.COM - Anggota KPU RI Idham Holik. (ANTARA/)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan dokumen pendaftaran 13 dari 18 partai politik yang mendaftar telah dinyatakan lengkap dan dapat didaftar.

Sementara dokumen milik lima partai politik yang sudah mendaftar belum dinyatakan lengkap.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Jadi dari total 18 parpol yang mendaftar, 13 parpol kami nyatakan lengkap,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Senin (8/8/2022).

Terkait lima partai politik yang belum lengkap dokumennya, menurut dia, masih ada kesempatan untuk melengkapinya hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Tiga Ancaman Pemilu 2024, Ini Solusi yang Ditawarkan AHY

Dia mengatakan 13 partai politik yang dokumen pendaftarannya lengkap yakni PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra dan PKB.

Sampai saat ini, lanjut dia, sudah ada 18 partai politik yang mendaftar ke KPU RI. Sebanyak sembilan partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.

Baca Juga: Langgar Larangan Mega, Effendi Simbolon Kampanyekan Puan Capres

Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar.

Pada hari ketiga hanya Partai Garuda yang mendaftar. Kemudian pada hari kelima ada Partai Demokrat yang datang ke KPU pada pukul 14.00 WIB.

Pada Sabtu hari keenam tahapan, KPU menerima dokumen pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia.

Baca Juga: Puan Dinilai Paling Rasional Sebagai Capres PDIP karena Alasan Ini

Partai Gelora datang mendaftar ke KPU RI pada hari ke tujuh tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pada Senin 8 Agustus 2022 atau hari kedelapan tahapan, Partai Republikku, Hanura, Gerindra dan PKB datang mendaftar.

Gerinda dan PKB datang berbarengan ke KPU dengan arak-arakan yang menampilkan reog dan barongsai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya