SOLOPOS.COM - Kartu BPJS Kesehatan/JKN-KIS. (Solopos-Rohmah Ermawati)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sedikitnya 18.000 peserta program penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau PBI JKN-KIS di Sukoharjo dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Belasan ribu peserta PBI JKN-KIS itu dinonaktifkan lantaran beragam alasan seperti data ganda, meninggal dunia, pindah segmen, dan sebagainya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Sukoharjo menggelar rapat koordinasi membahas hal tersebut di aula kantor setempat, Selasa (26/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kegiatan itu dihadiri Kepala Disdukcapil Sukoharjo Budi Susetyo dan Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Sukimin. Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo, mengatakan jumlah peserta PBI JKN-KIS yang dinonaktifkan pemerintah pusat sekitar 18.000 orang.

Mereka tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Sukoharjo. “Angka itu berpotensi bertambah hingga puluhan ribu orang. Sekarang kami prioritaskan untuk melacak komponen identitas diri masing-masing peserta PBI JKN-KIS,” katanya, Selasa.

Baca Juga: 10 Bulan, Tim Damkar Sukoharjo Terima 200 Permohonan Evakuasi Hewan

Budi menyebut sebagian besar komponen identitas diri peserta PBI JKN-KIS itu tidak lengkap. Misalnya, hanya ada nama lengkap tanpa nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat atau hanya ada alamat lengkap tanpa nama dan NIK.

Melacak Identitas Diri Peserta

Hal ini membutuhkan waktu cukup lama untuk melacak identitas diri peserta PBI JKN-KIS. Budi bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk melacak data identitas diri peserta PBI JKN-KIS Sukoharjo.

“Kami mengejar target harus rampung pada pertengahan atau akhir November. Kalau tak dikebut dan segera dirampungkan APBD Sukoharjo bisa mbledos. Tak kuat lagi menahan beban anggaran PBI JKN-KIS,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Bagikan 1.700 Paket Bantuan, Driver Ojol Ikut Kebagian

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Sukoharjo itu meminta agar Dinsos Sukoharjo melakukan validasi ulang terhadap peserta PBI JKN-KIS yang dinonaktifkan di 12 kecamatan. Hasil validasi disinkronkan dengan hasil pelacakan data peserta PBI JKN-KIS sehingga lebih valid dan akurat.

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sukimin, menyatakan penonaktifan peserta PBI JKN-KIS dilakukan oleh Kemensos. Pemerintah pusat melakukan pemadanan data DTKS dengan NIK yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Langkah ini bagian dari pemutakhiran data penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan memenuhi prinsip akuntabilitas. “Ada yang pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin. Dalam waktu dekat, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan [TKSK] bakal memvalidasi ulang peserta PBI JKN-KIS di 167 desa/kelurahan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya