Solopos.com, PURWODADI — Rutan Kelas 2B Purwodadi menggelar rapid test terhadap 176 warga binaan. Selain itu petugas juga menjalani swab tes, Senin (7/9/2020).
“Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Rutan Purwodadi dengan Dinas Kesehatan Grobogan,” jelas Kepala Rutan Kelas 2B Purwodadi Solichin, Senin.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ini merupakan upaya pencegahan persebaran dan penularan virus corona [Covid-19] di lingkungan Rutan Purwodadi. Sehingga, lanjut Solichin, tidak hanya warga binaan, 45 petugas Rutan juga menjalani swab tes.
“Alhamdulillah hasil rapid test-nya 176 warga binaan Rutan Kelas 2B Purwodadi non reaktif semua,” ujar Solichin.
Kasus Baru Covid-19 Tujuh Kali Lampaui 3.000an, IDI Tawarkan Solusi Ini
Kendati hasil rapid test sudah diketahui, Solichin mengaku, masih deg-degan. Karena swab tes yang dijalani petugas Rutan Purwodadi tidak serta merta diketahui hari itu. Setidaknya menunggu minimal tiga hari sampai tujuh hari baru bisa diketahui hasil swab tes tersebut.
“Semoga swab tesnya juga negatif semua. Deg-degan juga karena tidak bisa diketahui langsung hasil swab tesnya. Berbeda dengan rapid test yang hanya butuh beberapa menit sudah bisa diketahui hasilnya,” kata Solichin.
Dikirim ke Semarang
Kendati belum diketahui hasil swab tesnya, Solichin mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah apabila ada yang positif. Petugas Rutan yang dinyatakan positif swab tesnya akan menjalani isolasi mandiri dan work from home (WFH).
Teriakan Auu! Kagetkan Peserta Rapid Test di Rutan Purwodadi
Sementara secara terpisah dr. Pungki Adita Puspita, dari Dinkes Grobogan mengatakan, hasil rapid test warga binaan non reaktif semua. Sedangkan untuk swab tes harus menunggu beberapa hari. Dinkes didukung empat Puskesmas menurunkan 13 petugas rapid test dan swab tes di Rutan Purwodadi.
“Hasil swab tes, sampel lendir dari saluran pernapasan kita kirimkan ke Semarang. Hasilnya kira-kira tiga sampai tujuh hari baru bisa diketahui,” ujar dr. Pungki.
Ada 27 Kasus Baru dari Klaster Covid-19 Bawaslu Boyolali, Ini Peta Sebarannya
Apabila dari hasil swab tes diketahui ada yang positif, menurut dr. Pungki, yang bersangkutan harus menjalani perawatan atau isolasi mandiri selama tujuh hari. Kemudian ditambah tiga hari menjalani evaluasi untuk memastikan apa sudah sembuh atau belum.
“Untuk pengobatan disiapkan di puskesmas masing-masing. Kalau di Purwodadi bisa berkoordinasi dengan Dinkes Grobogan,” imbuhnya.