SOLOPOS.COM - Para pejabat dari Pemkab Sragen, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan Polres Sragen menjadi narasumber dalam talk show tentang kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor yang dihelat UPPD/Samsat Sragen di Pendapa Sumonegaran Sragen, Selasa (19/7/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sragen terhitung masih rendah. Angkanya hanya 71% dari total 600.000 unit kendaraan yang terdata di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sragen.

Sementara 29% wajib pajak lainnya masih belum sadar pajak sehingga tunggakan pajak kendaraan bermotor masih sebesar Rp52 miliar. Angka itu terhitung sejak 2017 sampai sekarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Fakta tersebut diungkapkan Kepala UPPD/Samsat Kabupaten Sragen, Sri Marjoko, dalam sambutannya di sosialisasi kepatuhan pajak di Pendapa Sumonegaran Sragen, Selasa (19/7/2022). Sosialisasi tersebut menghadirkan para camat dan kepala desa serta para pemangku kepentingan terkait.

Angka 29% itu setara dengan 174.000 kendaraan di Sragen yang nunggak pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Gara-gara Lupa, Tunggakan Pajak Kendaraan Sukoharjo Capai Rp50 M

Joko, sapaan akrab Sri Maroko, mengatakan sosialisasi ini untuk membangun dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Dia menjelaskan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak maka berdampak pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) Sragen. Terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Dia mengungkapkan 30% dari hasil kumulatif pajak tersebut masuk menjadi PAD Kabupaten Sragen.

“Realisasi pajak kendaraan bermotor dari tahun ke tahun meningkat kecuali pada 2020 saat situasi pandemi Covid-19 dengan capaian di bawah target. Pada 2021 mulai ada kenaikan dan hingga Juni 2022 sudah tercapai 43%. Realisasi pajak pada 2021 bisa mencapai Rp156,5 miliar dan realisasi hingga Juni 2022 ini sudah di angka Rp63,9 miliar,“ jelas Joko.

Joko mengatakan pihaknya  sudah melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Salah satu strategi itu adalah menambah satu lokasi pelayanan Samsat Mobile Siaga di Kecamatan Jenar mulai Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Ini Daerah Yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Bro!

Dia juga segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gadis Pantura Bumi Sukowati. Lalu membuka pelayanan pajak malam, yakni setiap Senin-Jumat pukul 15.30 WIB sampai 19.00 WIB.

“Selain itu ada pelayanan Samsat Cepat, Samsat Paten di Gemolong dan Tanon, dan seterusnya,” sambung dia.

Untuk penanganan tunggakan pajak, Samsat menggandeng Bhabinkamtibmas di 20 polsek di Sragen. Mereka diminta  mengedukasi sekaligus mendata status kendaraan bermotor yang belum bayar pajak.

Lebih jauh Joko menyampaikan secara kumulatif capaian pajak kendaraan bermotor non-tunggakan mencapai Rp173 miliar per tahun. Sedangkan target bea balik nama kendaraan bermotor pada 2022 mencapai Rp97 miliar.

Baca Juga: Berapa Biaya Perpanjangan STNK Sepeda Motor

Jadi total pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor di Sragen bisa mencapai Rp270 miliar per tahun. Sebanyak 30% di antaranya masuk sebagai PAD Sragen.

Rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak, menurut Joko, disebabkan beberapa faktor. Seperti lupa dan kondisi ekonomi yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Ada pula kasus kendaraan pindah kepemilikan namun belum dilaporkan ke Samsat.

“Kalau ada laporan, kami bisa melakukan pemblokiran sehingga beban pajak diberikan kepada pemilik baru, sekaligus untuk update data agar kami mendapatkan database yang riil,” ujarnya.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berharap sosialisasi ini benar-benar bisa meningkatkan kesadaran warga membayar pajak. Ujungnya pada meningkatnya penerimaan PAD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya