SOLOPOS.COM - Situasi garasi Damri di Palur, Karanganyar yang menjadi tempat penyimpanan aset sitaan 17 unit bus PO Restu Wijaya Rabu (24/2/2021). Bus tersebut diamankan oleh Kejaksaan Agung sebagai barang bukti pidana korupsi PT ASABRI. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Sebanyak 17 unit bus pariwisata PO Restu Wijaya Boyolali yang menjadi barang bukti tindak pidana korupsi PT Asabri saat ini disimpan di garasi Damri di Palur, Karanganyar.

Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas di tempat tersebut untuk mengamankan aset yang menjadi barang sitaan Kejaksaan Agung.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pantauan Solopos.com Rabu (24/2/2021), beberapa montir di garasi bus Damri terlihat sibuk merawat bus yang terparkir di garasi tersebut. Di ujung garasi tampak dari kejauhan ada beberapa unit bus PO Restu Wijaya berwarna biru dan hijau yang terparkir.

Ekspedisi Mudik 2024

Solopos.com yang datang ke lokasi tidak bisa mengambil gambar dari dalam garasi lantaran adanya aturan dari pihak Damri. Mereka diminta menjaga aset sitaan bus pariwisata barang bukti korupsi PT Asabri dari orang yang tidak berkepentingan dalam penyelidikan kasus yang berkaitan dengan tersangka SWJ.

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi PT Asabri, 17 Bus Pariwisata di Boyolali Ini Disita Kejagung

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, bus tersebut mulai dititipkan di garasi bus Damri sejak Selasa (23/2/2021) pukul 21.00 WIB secara bertahap. Proses pemindahan 17 bus tersebut selesai pada Rabu (24/2/2021) dini hari pukul 02.00 WIB.

Hingga berita ini ditulis, akses keluar masuk tamu di garasi bus Damri sangat dibatasi dengan menutup rapat pagar besi.

Bus Disita

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita aset terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri, Selasa (23/2/2021) malam. Aset yang disita berupa 17 unit bus dari sebuah garasi di wilayah Simo, Kabupaten Boyolali.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Muhammad Anshar Wahyudin, mengatakan pada Selasa siang pihaknya kedatangan tim penyidik dari Kejagung. Mereka terdiri atas tujuh oran dan datang terkait perkara dugaan korupsi PT Asabri dengan tersangka Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja. Pada hari itu tim memeriksa dua saksi.

Baca juga: Terungkap! Ini Pasien Pertama Pijat Mak Erot

"Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 21.46 WIB sampai selesai, tim melakukan penyitaan 17 bus pariwisata Restu Wijaya yang bertempat di garasi bus PT Restu Wijaya Simo," kata dia kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Sementara itu berdasarkan pantauan Solopos.com pada Rabu pagi, garasi bus PT Restu Wijaya Simo terlihat sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas di lokasi itu. Hanya terlihat ada dua petugas keamanan di pos penjagaan. Dari depan, juga tidak terlihat bus yang terparkir. Pintu gerbang untuk masuk garasi juga tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya