SOLOPOS.COM - Ilustrasi Lowongan CPNS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, MADIUN -- Sebanyak 163 peserta CPNS di Kota Madiun dinyatakan lolos seleksi kompetensi bidang (SKB). Tahap selanjutnya, mereka wajib mengikuti pengarahan dan pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Ada satu lowongan pada seleksi CPNS Kota Madiun tahun perekrutan 2019 yang tidak terisi, yaitu Arsiparis Terampil. Sebab tidak ada peserta yang lolos pada SKD dan SKB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jaga Diri, Anggota Pepabri Sragen Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun, Harris Rahmanudin, mengatakan proses pemberkasan CPNS sudah dimulai pada Senin (9/11/2020) hingga Minggu besok. Seluruh peserta yang lolos SKB wajib mengikuti pemberkasan.

Surat Keterangan Sehat Rohani

Ada beberapa berkas yang harus dipenuhi, seperti ijazah, SKCK, surat keterangan sehat fisik, surat keterangan sehat rohani, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Sebagian peserta terkendala di surat keterangan sehat rohani. Karena proses untuk mendapatkan di rumah sakit membutuhkan waktu. Sedangkan banyak peserta yang membutuhkan surat itu,” kata dia, Selasa (10/11/2020).

Merapi Siaga, Aktivitas Pertambangan di Kali Woro Klaten Setop Dulu

Namun, jika pemberkasan belum terkumpul secara lengkap hingga jadwal pemberkasan selesai, pihaknya akan mengirimkan surat ke BKN untuk memberikan kelonggaran bagi peserta yang lolos tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya