SOLOPOS.COM - Warga dan komunitas cagar budaya memindahkan sebuah yoni yang berada di tengah jalan kampung di Tuwuhan, Semenharjo, Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Desember 2021 lalu. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR—Selain Masjid Argomedjono di Tawangmangu, sejumlah benda bersejarah di Kabupaten Karanganyar lainnya juga bersiap mendapatkan penetapan sebagai benda cagar budaya (BCB) tingkat kabupaten.

Di antaranya adalah yoni Tuwuhan 1,2 di Tuwuhan Semenharjo, Kecamatan Jaten, arca punden Jetis Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu, dan yoni Pasar Garongan di Kecamatan Kebakkramat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Cagar Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Hastutiningdyah Wijayatmi mengatakan saat ini proses penetapan benda-benda bersejarah ini sudah di Bagian Hukum Setda untuk selanjutnya ditetapkan oleh Bupati Karanganyar.

“Ada beberapa benda bersejarah yang kami usulkan untuk menjadi BCB. Setelah dinilai kelayakannya oleh tim ahli, ada yang layak dan ada yang tidak. Yang layak ini selain Masjid Argomedjono ada juga yoni di Tuwuhan, yoni di Pasar Garongan, dan Punden di Jetis, semuanya sudah proses di Bagian Hukum. Yang lainnya ada yang belum layak,” ujarnya pekan lalu.

Tahun ini Disdikbud memang mengusulkan 16 benda bersejarah untuk dijadikan BCB. Masing-masing adalah Watu Kandang di Kecamatan Matesih; Yoni Tuwuhan 1,2 di Tuwuhan, Semenharjo, Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten; Batu Selo Kudung di Kecamatan Karangpandan; Yoni Wonolopo di Kecamatan Tasikmadu;

Kemudian struktur mirip tatakan arca di Wonolopo Kecamatan Tasikmadu; Yoni Karangsari di Kecamatan Jumantono; ganesha tanpa kepala di Karangsari, Kecamatan Jumantono; batu umpak Karangsari, Kecamatan Jumantono; yoni Pasar Garongan di Kecamatan Kebakkramat; arca punden Jetis Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu; fragmen struktur batu candi Jetis di Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu;

Selanjutnya, yoni gaum di Kecamatan Tasikmadu; Masjid Argomedjono di Kecamatan Tawangmangu; kelompok tinggalan megalitik Sawit di Kecamatan Ngargoyoso; dua buah batu lumpang Sawit di Kecamatan Ngargoyoso.

Benda-benda tersebut hingga saat ini masih berada di tempatnya masing-masing. Namun beberapa waktu lalu salah satu di antaranya, yakni yoni Tuwuhan harus dipindahkan karena berada di tengah jalan. Yoni itu dipindahkan ke sekitar makam setempat yang berjarak sekitar 200 meter dari titik awal.

Semasa masih berada di tengah jalan, yoni pernah tersenggol kendaraan roda empat. Sehingga perlu langkah penyelamatan dengan cara memindahkannya agar yoni tidak rusak. Selain itu yoni tersebut juga terlihat semua di permukaan tanah, artinya tidak ada bagian yang tertanam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya