SOLOPOS.COM - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (paling kiri) saat menyaksikan penandatangan kerja sama antara Pemkab Bantul dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel Rose In, Jumat (9/4/2021). (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, BANTUL -- Sekitar 150.000 pekerja di Bantul belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, Asri Basri, mengatakan di Bantul baru ada 50.000 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Padahal potensi jumlah tenaga kerja di Bumi Projotamansari mencapai 200.000 pekerja. Mereka yang belum masuk sebagai peserta BPJS, diperkirakan adalah pekerja informal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Sebab untuk yang masuk kategori perusahaan pemberi upah dan berbadan hukum sudah 95% menjadi peserta di tempat kami," katanya, di sela Penandatanganan Kerjasama antara Pemkab Bantul dan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Ros In, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Penderita Gangguan Jiwa Boyolali Didata, Dispendukcapil: Agar Punya E-KTP dan Kartu BPJS

Oleh karena itu, Asri mengaku jawatannya menggandeng Pemkab Bantul agar sisa pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta bisa tersosialisasi. Selain itu, Pemkab diharapkan membantu BPJS memberi pemahaman manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

"Apalagi ada Inpres Nomor 02 Tahun 2021 yang dikeluarkan 25 Maret 2021 lalu. Di mana, semua pekerja penerima upah, pekerja informal dan pekerja jasa konstruksi harus terlindungi," tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantul, Unggul Saflan, mengungkapkan hingga April 2020, sudah ada total Rp9,5 miliar anggaran yang diberikan kepada 1.223 penerima manfaat. "Dari jumlah tersebut meliputi program jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua," ucapnya.

Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bagi Peserta Kelas III Mulai Berlaku, Ini Angkanya

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berharap point-poin kerja sama antara Pemkab Bantul dan BPJS Ketenagakerjaan bisa diimplementasikan secara maksimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya