SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perdagangan Solo membongkar lapak PKL di Jl. Adisucipto, Kerten, Laweyan, Rabu (31/1/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Dinas Perdagangan Solo menertibkan sekitar 50 PKL di Jl. Adisucipto, 15 lapak di antaranya sudah dibongkar.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo bakal membongkar seluruh lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di trotoar maupun jalur lambat Jl. Adisucipto ruas Bundaran Patung Obor Manahan hingga Tugu Makutha, Kelurahan Karangasem, Laweyan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Disdag mencatat sedikitnya ada 50 lapak PKL yang akan dibongkar. Disdag mulai membongkar lapak milik PKL di Jl. Adisucipto dari arah timur.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Rabu (31/1/2018) pagi, petugas Bidang PKL Disdag sudah mulai dengan membongkar 15 selter buah dan sayur di seberang Fave Hotel, Kelurahan Jajar, Laweyan. Petugas saat itu membongkar selter PKL yang dibangun sponsor.

Ekspedisi Mudik 2024

Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, menjelaskan alasan Disdag membongkar lapak berjualan di Jl. Adisucipto, yakni karena berada di trotoar dan jalur lambat sehingga menyalahi aturan dan menganggu kenyamanan umum. “Lapak harus dibongkar karena berdiri di lahan yang tidak diperuntukkan berjualan,” kata Didik saat ditemui Solopos.com di sela-sela memimpin proses pembongkaran selter PKL buah dan sayur di seberang Fave Hotel, Rabu.

Didik mengklaim Disdag sedikitnya sudah dua kali memberikan sosialisasi kepada para PKL di Jl. Adisucipto agar membongkar lapak mereka di jalur lambat dan trotoar. Dia menyebut kebanyakan PKL memahami mereka salah dengan menggelar dagangan di trotoar dan jalur lambat.

Disdag menawari para PKL Jl. Adisucipto untuk pindah berjualan di selter resmi milik Pemkot. Dia mencontohkan PKL buah dan sayur bisa masuk ke selter Saripetojo, Purwosari atau Selter Jongke, Pajang.

“PKL sebenarnya boleh saja tetap berjualan di Jl. Adisucipto sini asal mau mematuhi jam operasional pukul 17.00 WIB-07.00 WIB,” jelas Didik.

Didik menyampaikan pembongkaran lapak PKL di Jl. Adisucipto bakal dilakukan secara bertahap. Dia mengimbau para PKL yang kini masih berjualan di trotoar maupun jalur lambat segera pindah atau membongkar lapak masing-masing.

Disdag menoleransi PKL boleh berjualan pada siang hari asal hanya menggunakan gerobak dorong. PKL dilarang memasang tenda maupun membangun selter di trotoar dan jalur lambat Jl. Adisucipto karena berpotensi mengganggu kenyamanan umum.

Selain itu, keberadaan PKL dengan lapak juga memberikan kesan kumuh di jalur pintu masuk Kota Solo itu. “Selain menyalahi aturan, keberadaan lapak PKL juga menimbulkan kesan kumuh. Beberapa lapak bahkan telah digunakan sebagai tempat tinggal seperti di selter buah ini. Tidak bisa demikian,” jelas Didik.

Salah seorang PKL buah di Jl. Adisucipto, Warti, 57, menyesalkan kebijakan Pemkot yang menertibkan lapak milik para PKL di Jl. Adisucipto. PKL buah terutama, rata-rata telah berjualan di trotoar Jl. Adisucipto lebih dari 15 tahun.

PKL sudah punya pelanggan banyak saat berjualan di Jl. Adisucipto. Warti menuturkan Disdag memang telah menawarkan kepada para PKL tempat berjualan pengganti. Namun, para PKL menilai tawaran tempat tersebut tidak strategis.

Warti sendiri lebih memilih akan berjualan di Pasar Ngangkruk, Sragen, dekat rumahnya ketimbang menempati Selter Saripetijo maupun Selter Jongke. “Mau bagaimana lagi? Pemerintah sudah punya kebijakan begitu. Keinginan kami ya tetap bisa berjualan di sini. Kami sudah punya pelanggan,” jelas Warti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya