SOLOPOS.COM - Ilustrasi rokok ilegal yang akan dikirim. (Antara)

Solopos.com, BOYOLALI—Belasan ribu batang rokok ilegal yang beredar di Boyolali ditertibkan oleh Satpol PP Boyolali bekerja sama dengan Bea Cukai Surakarta selama 2021. Ribuan rokok ilegal tersebut beredar menyerupai desain merek rokok terkenal yang sudah beredar.

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, mengatakan fenomena peredaran rokok ilegal tanpa cukai resmi cukup marak di pasaran. Dia mengatakan hasil operasi Satpol PP Boyolali, Satpol PP Jateng, dan Bea Cukai sudah menertibkan sebanyak 15.000 batang rokok. Rokok-rokok tersebut menurutnya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan merek-merek terkenal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rokok ilegal ini memiliki merek beragam. Desainnya dibuat sengaja mirip rokok terkenal. Harganya juga jauh lebih murah. Sekitar Rp5.000 sampai Rp7.000 per bungkus dengan isi 20 batang,” jelas dia Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: KPU Boyolali Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Oleh karena itu, Satpol PP Boyolali terus mengedukasi pedagang untuk tidak menerima tawaran dari sales rokok apabila rokok tersebut tidak ada pita cukainya atau ilegal. Selain itu Satpol PP Boyolali juga menyebar informan di setiap wilayah Boyolali. Hal ini untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai berkembang di Boyolali.

“Informan ini kerja sama Satpol PP Boyolali dengan masyarakat. Upaya ini akan memberikan informasi terkait adanya dugaan atau indikasi beredarnya rokok ilegal. Nanti informasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti dengan pendalaman dan penggerebekan langsung di lokasi,” imbuh dia.

Diharapkan informan di sejumlah lokasi bisa membantu meminimalisasikan peredaran rokok ilegal yang kemungkinan masih marak pada 2022. Keberadaan informan cukup efektif dan berperan besar dalam proses penyitaan barang bukti.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Klaten Turun, tetapi Masih Stabil Tinggi

“Total informan ada puluhan dan kami sebar. Keberadaannya cukup efektif, karena 25 persen sitaan kami merupakan hasil laporan informan,” ucap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya