SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan beton yang pembangunannya dibiayai Dana Desa. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus mencatat 14 desa di Kudus belum juga mengajukan pencairan Dana Desa tahap ketiga. Padahal, Tahun Anggaran 2019 tinggal tersisa sebulan.

"Sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa [pilkades] yang berlangsung 19 November 2019, kami sudah mengimbau semua kepala desa untuk segera mengurus pencairan Dana Desa tahap ketiga," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2019).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kenyataannya, lanjut dia, masih saja ada pemerintah desa yang belum mengurusnya. Dari 123 desa penerima Dana Desa di Kudus masih tersisa 14 desa.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari belasan desa yang belum mencairkan tersebut, kata dia, sebagian besar tidak menyelenggarakan pilkades. Sedangkan beberapa desa di antaranya ada yang menyelenggarakan pilkades.

Karena masa kerja kepala desa akan berakhir pada 18 Desember 2019, dia menargetkan sebelum memasuki masa purnatugas, Dana Desa harus sudah tuntas dicairkan. Meskipun, kata dia, nantinya masuk menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran.

Desa yang belum mencairkan Dana Desa hingga saat ini adalah Desa Gamong, Papringan, Bacin, Lau, Ternadi, Kajar, Jojo, Tumpangkrasak, Janggalan, Demangan, Mlati Lor, Kauman, Glantengan, dan Kaliputu.

Ia berharap, komitmen kepala desa untuk menuntaskan tugasnya sebelum masa purna agar pembangunan di desanya juga tidak terganggu. Waktu efektif Tahun Anggaran 2019, katanya, hanya tersisa sekitar satu bulanan sudah memasuki batas akhir tahun anggaran.

Alokasi Dana Desa tahap ketiga di Kudus Rp55,63 miliar, sedangkan tahap pertama Rp27,81 miliar, dan tahap kedua Rp55,63 miliar. Pencairan Dana Desa dilakukan tiga tahap, untuk tahap pertama  20%, tahap kedua dan ketiga masing-masing 40%.

Alokasi Dana Desa yang diterima pada 2019 mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang Rp122,06 miliar. Alokasi Dana Desa 2019 mencapai Rp139,08 miliar. Pelaksanaan pilkades serentak di 116 desa dilaksanakan pada 19 November 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya