SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meneken kerja sama dengan 13 institusi yang menjadi mitra Mall Pelayanan Publik Karanganyar. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Sebanyak 13 instansi pemerintah lintas sektor sepakat untuk menyediakan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar. Nantinya, warga hanya perlu ke MPP untuk mengurus sejumlah layanan administrasi, perizinan usaha, hingga pembayaran.

Intansi-instansi yang telah menyepakati membuka layanan di MPP Karanganyar di antaranya Polres Karanganyar, Kantor Pelayan Pajak Pratama Karanganyar, Kantor Imigrasi Solo, dan Kejaksaan Negeri Karanganyar. Selain itu ada pula BPN Karanganyar, Kemenag Karanganyar, Bank Jateng Cabang Karanganyar, BPJS Ketenagakerjaan, dan Taspen Cabang Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengutip siaran pers Diskominfo Karanganyar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karanganyar, Rusmanto, mengatakan penandatanganan kerja sama ini sebagai pedoman untuk mengintegrasikan MPP. Diharapkan dengan kerja sama ini mampu memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dan pengurusan perizinan ataupun non perizinan di Karanganyar.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Karanganyar Menanti Instruksi Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

“Pembahasan kesepakatan bersama telah kita lakukan sebanyak enam kali. Semoga nantinya mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengapresiasi para mitra yang bergabung dalam Mall Pelayanan Publik. Pihaknya berharap kolaborasi ini mampu memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas. Selain itu keberadaan MPP diharapkan juga meningkatkan iklim investasi di Bumi Intanpari karena kemudahan dalam proses perizinan usaha.

“Tentu ini belum sempurna. Namun dengan kehadiran MPP ini semoga dapat memberikan kemudahan terutama menarik para investor sehingga Karanganyar semakin maju dan memiliki daya saing,”katanya.

Baca Juga: Masuk 11 Besar, Karanganyar Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Kreatif

Sebagai informasi, Mall Pelayanan Publik atau MPP tengah dibangun dan direncanakan selesai 17 Oktober 2021. MPP dibangun di tepi jalan raya Karanganyar-Jumantono, Lingkungan Ngaliyan, Kelurahan Lalung, berdekatan dengan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar.

Kantor Mall Pelayanan Publik Karanganyar berdiri di lahan seluas 4.489 meter persegi dan dibangun dua lantai dengan luas bangunan 1.016 meter persegi. Lantai I seluas 660 meter persegi dan lantai II 356 meter persegi. Lantai satu untuk MPP dan lantai dua untuk kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi, menyampaikan konsep bangunan MPP Kabupaten Karanganyar adalah industrial minimalis. Untuk kantor DPMPTSP, lanjut dia, mengusung konsep mezzanine.

Baca juga: Donasi dari ASN dan Warga Karanganyar untuk Palestina Terkumpul Rp744,9 Juta

“Pagu nilai kontrak Rp3,8 miliar. Pemenang kontrak atau penyedia konstruksi PT Trisna Karya-PT Permata Lansekap Nusantara KSO yang berkedudukan di Surabaya. Konsultan perencana CV Karahaki dan konsultan pengawas CV Satriya Design Cons,” kata Timo, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya