SOLOPOS.COM - Tugu Ngipik di Karangpandan menjadi salah satu diantara 12 Benda Cagar Budaya (BCB) di Karanganyar. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Sebanyak 12 dari 21 Benda Cagar Budaya (BCB) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Karanganyar mendapatkan rekomendasi ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.

Rekomendasi diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sragen yang digandeng untuk mengkaji objek tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepastian rekomendasi diungkapkan oleh Kasi Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Sawaldi, ketika ditemui wartawan Sabtu (8/2/2020).

Dia mengatakan, dari 21 objek yang diusulkan hanya 12 saja yang mendapatkan rekomendasi dari TACB Sragen.

Kisah Wanita Pengawas Pemungutan Suara di Sragen Keguguran Saat Pemilu 2019

Sembilan objek lainnya tidak mendapatkan rekomendasi lantaran beberapa faktor seperti perubahan bangunan, usia, dan kurang kuatnya nilai sejarah dari objek tersebut.

“Dari 21 yang kami ajukan hanya 12 saja yang dapat rekomendasi. Usulan ini sejak 2019 kemarin. Kami menggandeng TACB Sragen untuk mengkaji karena di Karanganyar belum memiliki TACB sendiri. Ini untuk Cagar Budaya tingkat kabupaten, bukan yang provinsi,” terangnya kepada wartawan.

5 Tahun Jadi Supeltas di Perlintasan KA Dagen Karanganyar, Pria Ini Kantongi Rp100.000/Hari

Sawaldi menjelaskan, sejumlah objek yang sudah direkomendasikan antara lain Tugu Ngipik di Karangpandan, Kompleks Jabalkanil di Tawangmangu, Masjid Kompleks Makam Patih Mangkunegaran Temuireng di Tegalgede, Masjid Darul Mutaqin Pulosari di Mojogedang, Sapta Tirta Pablengan di Matesih, dan Pendapa Kawedanan Karangpandan di Karangpandan.

7 Mahasiswa Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Meninggal

“Saya tidak hafal karena sedang tidak memegang datanya. Tapi beberapa itu yang sudah mendapat rekomendasi akan dilestarikan dan dimanfaatkan untuk wisata juga,” sambung Sawaldi.

Langkah selanjutnya menurut Sawaldi, pihaknya akan mengajukan 12 objek yang direkomendasikan oleh TACB Sragen kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono, untuk mendapatkan SK pengesahan.

Viral Tugu Tol Madiun Disebut Mirip Palu Arit, Ini Penjelasan Pengelola

Selain itu, cagar budaya yang mendapatkan rekomendasi akan dilestarikan dengan perawatan dan penataan ulang.

Selain itu, Sawaldi juga akan menggandeng pihak terkait serta sukarelawan untuk mencari objek potensi cagar budaya yang ada di Karanganyar.

Hati-hati, Ini Bahaya Minum Air Panas!

Pendaftaran SNMPTN di Depan Mata, Ini Daftar Jurusan Kuliah Termurah

“Sampai saat ini cagar budaya yang terdata di kami ada sekitar 180. Nanti akan kami ajukan bertahap. Kemarin kan sudah 21 yang kami usulkan, nanti kami usulkan lagi 20 objek untuk dikaji. Untuk yang sudah direkomendasikan tentu akan kami lestarikan dan tata. Nanti draf SK juga akan segera kami buatkan,” imbuh dia.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya