SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi perusakan makam di kawasan Mojo, Pasar Kliwon, pada Senin (21/6/2021). (Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 12 makam di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, rusak. Diduga makam itu dirusak oleh segerombolan anak-anak yang bermain di sekitar makam.

Lurah Mojo, Solo, Margono, saat dijumpai wartawan, mengatakan salah seorang warga melihat anak-anak tengah merusak makam. Menurutnya, anak-anak itu merupakan murid pendidikan informal di kawasan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak dilanjutkan ke proses atas [hukum], namun karena mengandung intoleran, perusakan 12 makam masuk ke ranah kepolisian,” papar dia.

Baca Juga: 1,5 Ton Ikan Nila di Karamba WGM Wonogiri Mendadak Mati Mati, Petani Rugi hingga Rp40 Juta

Menurutnya, ia tidak mengetahui secara detail sekolah anak-anak pelaku perusakan itu. Namun, sekolah itu sekolah keagamaan dengan prediksi usia sekolah dasar. Ia mengaku belum mengetahui motif perusakan itu. Yang jelas mereka warga luar Mojo bahkan luar Kota Solo.

Margono mengatakan sudah ada mediasi oleh seluruh pihak-pihak termasuk pihak sekolah. Ia memastikan bakal berkoordinasi dengan RT dan RW karena bangunan sekolah itu masih ngontrak. "Kami dari RT dan RW prinsipnya, karena ini masih anak-anak kita usahakan kekeluargaan,” imbuh dia Senin (21/6/2021).

Menurutnya, dari pihak sekolah menyanggupi untuk melaksanakan perbaikan.

Sementara, Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak pelaku atau orang tua pelaku. Menurut Kapolsek, pada mediasi itu juga dihadiri pihak masyarakat RT dan RW setempat dan sudah menemukan titik temu kesepakatan.

"Namun kami dari pihak kepolisian masih sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan, penyeledikan dalam kasus ini,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Penyelidikan itu dikarenakan perusakan makam di Mojo, Solo, itu melibatkan anak di bawah umur. Ia akan memeriksa orang tua wali dan pengajar di tempat mereka belajar. "Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. Kami akan memanggil pihak wali atau orang tua anak tersebut dalam pendampingan pemeriksaan,” imbuh dia.

Baca Juga: Hati-Hati Lur! Klaten Masuk Zona Merah Persebaran Covid-19 Lagi

Menurutnya, terkait lokasi belajar proses belajar mengajar harus mengacu dengan SE Wali Kota Solo yang belum memperbolehkan belajar tatap muka. Sehingga proses belajar dihentikan dulu melihat kondisi saat ini.

“Dugaan awal masih kami dalami, apakah ada doktrin yang salah. Masih kami periksa, kami dalami sampai tuntas. Jumlah pelaku 10 orang dari tempat belajar yang sama,” papar dia. Terkait lokasi belajar yang baru berdiri, kepolisian turut menyelidiki itu. Hal itu dikarenakan tidak ada pemberitahuan ke pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya