SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 21 kabupaten dan kota yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jawa Tengah (Jateng) telah membuka pendaftaran seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Pendaftaran itu dibuka sejak 27 November dan berakhir pada Selasa (3/12/2019).

Kendati demikian, hingga masa pendaftaran itu ditutup ada 12 kecamatan di Jateng yang belum memenuhi syarat karena sepinya peminat. Alhasil, masa pendaftaran Panwascam di 12 kecamatan itu pun diperpanjang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Jateng, Sri Sumanta, mengatakan sesuai ketentuan, setiap kecamatan minimal harus ada enam pendaftar yang memenuhi kelengkapan administrasi. Jika pedaftar kurang dari enam orang, maka kecamatan tersebut harus memperpanjang masa pendaftaran.

“Di Jateng tercatat ada 12 kecamatan yang harus meperpanjang masa pendaftaran karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat atau kurang dari enam. Masa perpanjangan pendaftaran dibuka mulai 6-10 Desember,” terang Sri Sumanta dalam keterangan resminya.

Sri Sumanta menyebutkan hingga saat ini sudah ada 4.735 pendaftar Panwascam di 343 kecamatan yang tersebar di 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar Pilkada 2020.

Sementara itu, 12 kecamatan yang memperpanjang masa pendaftaran Panwascam Pilkada 2020 itu tersebar di enam kabupaten/kota di Jateng. Ke-12 kecamatan itu enam di antara berada di Kabupaten Wonogiri yakni Wuryantoro, Batuwarno, Giriwoyo, Nguntoronadi, dan Karangtengah.

Selain enam kecamatan di Wonogiri, dua kecamatan di Kota Semarang juga memperpanjang masa pendaftaran Panwascam yakni Gajah Mungkur dan Candisari. Lalu, Kecamatan Singorojo di Kendal, Manisrenggo di Klateng, Kandangserang di Kabupaten Pekalongan, dan Karangjambu di Purbalingga.

“Bagi yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftarkan diri sebagai Panwascam di kecamatan tersebut. Syarat dan ketentuan bisa dilihat di kantor Bawaslu masing-masing kabupaten/kota atau melalui website Bawaslu Jateng di www.jateng.bawaslu.go.id,” imbuh Sumanta.

Sementara itu, bagi pendaftar yang telah memenuhi syarat administrasi, Bawaslu saat ini tengah melakukan proses seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan Kamis (12/12/2019).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya