SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19 lockdown. (Freepik.com)

Solopos.com, BANTUL –– Sebanyak 12 kafe atau rumah makan di Bantul, DIY terpaksa disegel oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Bantul. Hal ini menyusul pelanggaran yang dilakukan oleh tempat usaha tersebut selama pelaksanaan PPKM darurat dan PPKM level IV.

“Untuk total pelanggaran dari awal pelaksanaan PPKM darurat hingga pelaksanaan PPKM level IV tertanggal 24 Juli, sudah ada 261 pelanggaran. Jumlah itu termasuk 129 pelanggaran untuk kafe atau rumah makan, serta penutupan atau penyegelan terhadap 12 kafe dan rumah makan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul Yulius Suharta, Minggu (25/7/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: 3 Dosen UNS Meninggal Dunia, Ini Kata Sang Rektor

Melakukan Pelanggaran Berulang

Menurut Yulius, ke dua belas kafe dan rumah makan tersebut terpaksa disegel karena telah membandel dan melakukan pelanggaran berulang-ulang.

“Untuk penutupan atau penyegelan. Bisa 1 – 3 x 24 jam. Disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” lanjut Yulius.

Selain pelanggaran di kafe dan rumah makan, Yulius menyatakan pihaknya juga menemukan pelanggaran di pasar tradisional 6 kasus. Lalu, pertokoan 18 kasus, dan satu penyegelan.

Baca Juga: Antisipasi BOR Penuh, Dinkes Bantul Tambah Bed Pasien Covid-19

Gakkum juga mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL) 44 kasus dan 3 penyegelan. Tempat ibadah ada 6 kasus, kegiatan seni 1 kasus, area publik ada 12 kasus dan 2 penyegelan atau penutupan, olahraga 3 kasus dan dua penutupan, hajatan 4 kasus dan 3 penutupan dan objek wisata dengan lima kasus dan 10 penutupan

Yulius berharap, ditengah tingginya kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari semua pihak bisa ambil peran dan peduli, untuk bersama-sama berupaya menanggulangi pandemi. Sementara terkait dengan kemungkinan perpanjangan PPKM level IV, sampai saat ini tim Gakkum masih menunggu perkembangan dan informasi lebih lanjut.

“Terkait hal itu, kami masih menunggu. Sampai saat ini belum ada kejelasan apakah, akan diperpanjang,” ucap Yulius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya