SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Solo bersama petugas BPPKAD Kota Solo melakukan pengukuran lahan permakaman Bong Mojo, Jebres, Solo, Rabu (20/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com Stories

Solopos.com, SOLO — Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Solo bersama Pemkot Solo menemukan banyak patok yang bergeser saat melakukan pengukuran ulang lahan kawasan makam Bong Mojo, Jebres, Rabu (20/7/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pengukuran ini untuk memastikan luasan lahan yang dimiliki Pemkot Solo dan mencocokkannya dengan sertifikat hak pakai (HP) yang dimiliki Pemkot. Pengukuran sekaligus mendata bangunan yang belum memiliki sertifikat atau ilegal.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kantor ATR/BPN Solo, Slamet Suhardi, saat ditemui Solopos.com, Rabu (20/7/2022), menyebut pengukuran akan berlangsung dua hari. Selain itu, ATR/BPN sekaligus menghitung ulang jumlah hunian liar yang ada kawasan tersebut.

“Untuk pengukurannya, kemungkinan akan selesai dalam dua hari. Karena lahan makam Bong Mojo Solo itu sangat luas, kami juga mencermati, bangunan-bangunan di kawasan Bong Mojo seperti apa,” ungkapnya.

Slamet memperkirakan total ada 12 hektare lahan milik Pemkot Solo di Bong Mojo. Perinciannya, 7 hektare di sisi utara dan lima hektare di selatan. Dari pengukuran itu juga dilihat batas-batas yang sudah dibangun sebelumnya.

Baca Juga: Hunian Liar Menjamur di Bong Mojo Solo, Disebut Karena Minim Pengawasan

“Perhitungan kasar kami, total ada 12 hektare, perinciannya baru didapatkan besok. Kami juga akan melihat batas-batas yang ada, karena di wilayah Bong Mojo, beberapa batas ada yang sudah dibongkar oleh warga. Ini yang harus dicermati, apakah ada hunian di perbatasan tersebut atau tidak,” ulasnya.

Tahapan Penertiban

Menurut Slamet, banyaknya patok yang digeser terutama yang berada di sebelah selatan karena di sana banyak bangunan yang didirikan warga. “Kalau kami cek tadi, banyak patok yang hilang, bergeser, atau bahkan dihancurkan, terutama di sebelah selatan,” jelas Slamet.

Ia berharap Pemkot Solo segera memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang membangun hunian liar di lahan makam Bong Mojo. Seperti diketahui, Pemkot Solo berencana menertibkan hunian liar di kawasan tersebut.

Baca Juga: Situasi Terbaru Bong Mojo Solo: Kembali Bekerja, Warga Bangun Musala

Pendataan hunian sudah selesai dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo pada Senin (18/7/2022). Setelah ini, Disperum KPP Solo bersama instansi terkait termasuk Lurah dan Camat Jebres akan menyusun timeline atau jadwal dan tahapan penertiban hunian liar tersebut.

Kepala Disperum KPP Solo, Taufan Basuki Supardi, mengaku belum bisa memastikan kapan penertiban akan dilakukan. Yang jelas, Taufan mengatakan sebelum penertiban akan ada sosialisasi bagi warga yang menjadi sasaran. “Intinya, kami berharap bahwa semua kegiatan pembangunan di Bong Mojo untuk dihentikan terlebih dahulu,” ucapnya saat dijumpai Solopos.com pada Senin.

Sementara itu, warga hunian liar di lahan makam Bong Mojo Solo sempat tiarap dan menghentikan aktivitas pembangunan rumah setelah kendatangan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada Jumat (15/7/2022). Namun hal itu tidak bertahan lama.

Baca Juga: Kantor ATR/BPN Solo: Jual Beli Lahan Bong Mojo Masuk Ranah Kriminal

Pada Selasa (19/7/2022), warga sudah kembali membangun rumah dan akses jalan. Bahkan, warga mulai membangun fondasi musala. “Sedang bangun musala di sekitar sini, soalnya warga ingin bisa beribadah dengan nyaman dan tidak perlu jauh-jauh,” ungkap seorang warga berinisial SU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya