SOLOPOS.COM - Polisi melakukan penyekatan kendaraan. (Antara-Bagus Ahmad Rizaldi)

Solopos.com, JOGJA — Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta serius melaksanakan kebijakan larangan mudik yang dimaui pemerintah pusat pimpinan Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah dengan menyiapkan personel yang bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penyekatan di perbatasan pintu masuk dan keluar mudik Lebaran DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan strategi untuk menghalau pemudik masih dengan penyekatan di perbatasan. Menurut dia, pemerintah pusat akan menyetop semua transportasi publik selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Kata Astrologi Terlahir Cerdas & Kreatif, Kamu Termasuk?

Ekspedisi Mudik 2024

“Bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan operasi atau razia selama 24 jam di perbatasan itu aja yang dilakukan,” kata Aji, di Kompleks Kepatihan, Rabu (28/4/2021). Total ada 11 titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan.

Ke-11 titik perbatasan mudik Lebaran DIY tersebut adalah Pos Prambanan dan Tempel Sleman; Temon Kulonprogo; Pos Bedoyo dan Hargodumilah Gunungkidul; Piyungan, Sedayu dan Srandakan Bantul; Pos Natapura, Pojok Benteng Timur dan Pos Gejayan Jogja.

Wajib Karantina

“Kalau ada [pemudik] yang terpaksa lolos diserahkan supaya ditangani Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, dan kelurahan. [pemudik] harus karantina dan tes PCR mandiri,” kata Baskara Aji.

Sebelumnya, Baskara Aji juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghalau pemudik, kecuali untuk urusan pekerjaan atau dinas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait.

Baca Juga: Kata Astrologi Pasangan Zodiak Ini Cocok Jadi Pasangan Hidup 

Terkait kemungkinan ada angkutan gelap yang menyelundupkan mudik Lebaran ke dan dari DIY, Baskara Aji mengaku kejadian tersebut pernah terjadi tahun lalu. Alhasil, petugas penjagaan di lapangan harus sudah mengantisipasinya.

Menurut dia, pemudik biasanya bisa menggunakan kendaraan apa saja, “Mobil pribadi pun kita sweeping, bukan hanya kendaraan umum. Kalau dia mudik akan dimintar putar balik,” tegas Baskara Aji.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya