SOLOPOS.COM - Petugas pengukuran jalan tol Solo-Jogja merampungkan pekerjaannya di Kranggan, Polanharjo, Klaten, Kamis (6/8/2020). (Solopos.com-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 11 masjid bakal tergusur proyek jalan tol Solo-Jogja di sepanjang wilayah Klaten. Selain itu, ada tiga sekolah negeri juga bakal terdampak proyek tol.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan 11 masjid dan tiga sekolah negeri itu berada di sepanjang rencana ruas jalan tol di Klaten dari wilayah Polanharjo hingga Prambanan. Proses pembebasan lahan masjid tersebut cukup panjang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Untuk masjid prosesnya dilihat dulu itu milik pribadi atau wakaf. Kalau wakaf, harus ada nadzirnya. Juga harus ditelusuri siapa yang mewakafkan. Kalau sudah meninggal dunia, dicari pengganti ahli warisnya,” kata Jaka saat ditemui di Setda Klaten, Jumat (11/12/2020).

Tinggal di Kompleks Masjid, Nenek Sophia Ungkap Alasan Pilu

Setelah ada kejelasan status kepemilikan bangunan dan tanah masjid, proses selanjutnya yakni meminta izin ke Badan Wakaf Nasional jika tanah wakaf. “Itu kan nanti Kanwil Kemenag Provinsi. Baru nanti minta izin ke sana. Pada prinsipnya wakaf tidak boleh diperjualbelikan makanya harus meminta izin terlebih dahulu,” jelas Jaka.

Soal penggantian masjid, Jaka menjelaskan tim aprraisal tetap melakukan penghitungan nilai tanah dan dan bangunan masjid. Penggantian apakah berupa masjid atau uang dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dengan takmir masjid. Jaka menuturkan hingga kini baru satu masjid yang sudah diketahui nilai ganti kerugian. “Tetapi prosesnya untuk izin ke Badan Wakaf Nasional belum,” kata Jaka.

Status Kepemilikan Tanah

Jaka juga menjelaskan ada tiga sekolah negeri di sepanjang trase tol Solo-Jogja wilayah Klaten. Proses ganti kerugian sekolah itu dilakukan dengan melihat terlebih dahulu status kepemilikan tanah sekolah.

“Yang saat ini sudah diketahui nilai [ganti kerugian] baru satu SD dan itu sudah tidak digunakan. Untuk penggantiannya kami belum tahu. Kalau itu tanah kas desa tentunya ada di pemerintah desa. Kalau bangunannya dari pemerintah pasti ada ketentuan tersendiri,” urai dia.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, menjelaskan kebanyakan masjid berada di tanah wakaf. “Untuk tanah wakaf prosedurnya izin dari Kanwil Kemenag Jateng. Prosedurnya memang agak lama,” kata dia.

Biar Tetap Produktif dan Efektif, Ini Cara Jenius Untuk Bermalas-Malasan

Kepala Desa (Kades) Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Supriyadi, menjelaskan sekitar 1,5 ha lahan di wilayah Dukuh Pasekan, Desa Ngabeyan terdampak jalan tol Solo-Jogja. Tahapan pengadaan lahan di wilayah Ngabeyan sampai pada tahap verifikasi data dari hasil inventarisasi dan identifikasi lahan terdampak tol. “Tahapannya belum sampai ke pemberitahuan nilai ganti kerugian,” jelas dia.

Supriyadi menjelaskan lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja berupa permukiman, masjid, makam, serta tanah kas desa. Masjid dan makam direncanakan dipindah pada tanah kas desa dan berlokasi di timur Dukuh Pasekan.

“Luasan masjid sekitar 60 meter persegi. Kami sudah memiliki rencana untuk memindah masjid dan makam ke tanah kas desa yang berlokasi di sisi timurnya Pasekan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya