SOLOPOS.COM - Tayangan berita satu keluarga di Kota Bekasi, Jawa Barat diduga keracunan. Tiga dari lima anggota keluarga yang diduga keracunan itu meninggal dunia. Ternyata ibu dan dua anak tersebut dibunuh oleh kelompok Wowon yang merupakan tersangka pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur dna Garut, Jawa Barat. (Tangkapan layar)

Solopos.com, SOLO–Masyarakat di Tanah Air digemparkan dengan pengungkapan kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi, Cianjur, dan Garut, Jawa Barat. Belakangan diketahui terdapat satu tempat kejadian perkara (TKP) lain di luar dua daerah itu, yakni di Surabaya, Jawa Timur.

Aparat Polda Metro Jaya menemukan fakta-fakta yang menggambarkan kekejian para pelaku dan kompleksitas kasus. Fakta-fakta itu menunjukkan komplotan pembunuhan berantai itu memiliki skenario atau perencanaan yang matang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berikut fakta-fakta mengenai pembunuhan berantai itu yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (21/1/2023).

 

1. Kasus terbongkar bermula dari pengungkapan kasus ibu dan 2 anaknya meninggal dunia di rumah kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).

Pada pukul 08.00 WIB, warga yang bertamu mendapati lima orang tergelatak dengan kondisi mulut berbusa. Mereka adalah Maemunah, 40; Ridwan Abdul Muiz, 20; M. Riswandi, 16; Dede, 35; dan Neng Ayu, 5.

Tiga orang yang merupakan ibu dan dua anaknya, yakni Maemunah, Ridwan, dan Riswandi meninggal dunia. Sementara, Dede dan Neng Ayu selamat. Mereka dirawat di RSUD Bantargebang dengan kondisi yang semakin membaik.

Awalnya mereka diduga keracunan makanan/minuman. Setelah ditelusuri, mereka ternyata dibunuh Wowon Erawan, suami baru Maemunah, dengan cara diracun menggunakan racun tikus dan pestisida. Fakta mereka diracun terungkap berdasar hasil laboratorium forensik terhadap muntahan dan kopi dan berdasar hasil autopsi.

Saat peristiwa penemuan mayat itu terjadi, Wowon tidak di rumah. Dia pergi membawa dua unit sepeda motor milik kedua anak Maemunah yang meninggal dunia.

 

2. Ada 3 pelaku pembunuhan berantai.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menemukan fakta bahwa para korban di Bekasi merupakan korban pembunuhan yang dilakukan komplotan. Sejauh ini, aparat Polda Metro Jaya memiliki bukti keterlibatan empat orang. Mereka meliputi Wowon alias Aki yang juga suami korban Maemunah, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, Dede, orang yang ditemukan tak berdaya di rumah kontrakan Maemunah di Bekasi tetapi akhirnya selamat itu diduga kuat bagian dari komplotan pembunuhan berencana Wowon Cs. Dia memiliki peran tersendiri.

Dede diduga sengaja meminnum minuman yang sudah diberi racun, tetapi hanya meminum sedikit sehingga masih selamat. Hal itu dilakukan untuk mengelabui polisi agar dikira turut menjadi korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan Dede berperan mengumpulkan dana hasil penipuan dari korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

 

4. Modus, motif, dan peran tersangka.

Menurut polisi, komplotan pelaku membuat skenario atau rencana dengan matang dari sebelum mengeksekusi korban hingga apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Para pelaku menjalankan tindak pidana untuk menguasai harta benda korban dengan modus mengklaim bisa membuat orang kaya dalam waktu singkat melalui metode supranatural (penipuan). Salah satunya mengaku bisa menggandakan uang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochammad Fadil Imran menyebut para pelaku tak hanya membunuh korban, tetapi juga membunuh saksi. Korban yang telah ditipu dibunuh agar tidak membocorkan aksi mereka. Sementara, saksi yang mengetahui tindak kejahatan dibunuh agar kejahatan mereka tidak terbongkar.

Tersangka Wowon berperan mencari korban dengan memperdai mereka agar bersedia menyerahkan uang/benda berharga dengan dalih untuk digandakan.

Tersangka Solihin sebagai orang “pintar” yang mengaku bisa menggandakan uang atau membuat kaya dalam waktu cepat. Sedangkan, Dede berperan mengumpulkan dana dari korban yang bekerja sebagai TKW.

 

5. Korban berjumlah 9 orang (mayoritas keluarga Wowon).

Sementara ini, aparat Polda Metro Jaya mencatat korban pembunuhan berantai Wowon Cs berjumlah sembilan orang yang dibunuh di Bekasi, Cianjur, Garut, dan Surabaya.

 

TKP Bekasi

-Maemunah (istri Wowon)

-Ridwan Abdul Muiz (anak Maemunah)

-M. Riswandi (anak Maemunah)

 

TKP Cianjur dan Garut

-Noneng (mertua Wowon)



-Wiwin (istri Wowon)

-Bayu (bocak lelaki usia 2 tahun anak Wiwin-Wowon)

-Farida (TKW)

-Halimah (istri lain Wowon)

 

TKP Surabaya

-Siti (TKW)

 

6. Waktu dan cara pembunuhan serta lokasi penguburan korban



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi menginformasikan korban dibunuh dalam waktu berbeda. Namun, ada tiga korban yang dibunuh dalam satu waktu yakni Noneng, Wiwin, dan satu korban lainnya. Polisi belum memberi informasi lebih jelas identitas korban yang dibunuh bersama Noneng dan Wiwin.

Pelaku membunuh ketiganya dengan cara terlebih dahulu diminta tiduran (bagian dari ritual). Kemudian pelaku menjerat leher korban dengan kain. Ketiganya dibunuh secara bergiliran di satu rumah di Cianjur dengan selang waktu beberapa lama. Mereka dibunuh sekitar tiga tahun lalu. Sedangkan, Bayu dibunuh sekitar tiga bulan lalu.

Mayat Noneng dan Wiwin dikubur dalam satu lubang, sedangkan mayat Bayu dan Farida masing dikubur dikubur di lubang tersendiri. Mayat mereka tinggal tulang belulang. Mayat mereka dikubur di lubang dekat rumah pelaku di Cianjur. Ada yang di dekat WC dan di dalam rumah.

Seperti diketahui, Maemunah dan dua anaknya dibunuh di Bekasi, belum lama ini. Mereka dibunuh dengan cara diracun. Korban bernama Siti dibunuh dengan cara diceburkan ke laut. Halimah dibunuh tersangka Solihin di Cianjur.

Polisi belum memberi informasi lebih lanjut terkait kapan dan cara korban Farida dibunuh.

 

7. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan korban lain (sudah menyiapkan lubang kuburan baru) 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengungkapkan pelaku sudah berencana membunuh korban lain. Fakta itu diketahui setelah petugas menemukan lubang baru di dalam rumah salah satu tersangka. Lubang itu diakui akan digunakan untuk mengubur korban lain yang bakal dibunuh.

 



8. Salah satu korban ikut membunuh.

Salah satu korban, yakni Noneng, ternyata juga bagian dari tindak kejahatan keji itu. Dia membunuh korban atas nama Siti dengan cara menceburkannya ke laut di Surabaya atas perintah Wowon. Noneng merupakan mertua Wowon.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (20/1/2023), mengatakan pembunuhan terhadap Siti bermula saat Wowon yang mengaku mampu menggandakan harta kepada Siti. Kemudian Siti menyerahkan sejumlah uang kepada Wowon.

Namun setelah sekian lama, Wowon tak kunjung mengembalikan uang meski sudah berkali-kali ditagih. “Siti ini menagih ‘mana hasil penggandaan uangnya?’, kemudian dibilang Wowon ‘ambilnya di Mataram,” ucap Trunoyudo dikutip dari Antara.

Karena didesak oleh Siti, Wowon meminta Noneng, ibu mertuanya dari istrinya yang bernama Wiwin, mengantarkan Siti ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Selain mengantarkan ke Mataram, Noneng diperintah oleh Wowon untuk membunuh Siti dengan cara mendorong Siti ke laut di Surabaya,” kata Trunoyudo. Noneng melaksanakan perintah itu. Beberapa lama kemudian mayat Siti ditemukan warga lalu dikuburkan dengan layak di Garut.

Namun, Noneng dan anaknya, Wiwin yang juga istri Wowon, akhirnya dibunuh Wowon karena mengetahui serangkaian pembunuhan berantai Cianjur dan Bekasi yang dilakukan Wowon Cs.

 

9. Tersangka Wowon memiliki enam istri.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tersangka Wowon memiliki enam istri. Tiga di antaranya sudah dibunuh.

“Untuk perkembangannya, istri tersangka Wowon sebanyak enam orang. Itu tentu juga butuh proses pendalaman,” kata dia.

Trunoyudo menambahkan mengenai kebenaran soal enam istri Wowon itu perlu dibuktikan dengan pencatatan administratif. Dari informasi yang diperoleh, keenam istri Wowon adalah Wiwin, Maemunah, Halimah, Ende, Heni, dan Iis.

Wiwin, Maemunah, dan Halimah sudah dibunuh. Halimah merupakan adalah ibu dari Maemunah.

 

10. Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi menyebut para tersangka dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana. Sebab, berdasar pengusutan mereka sudah merencanakan pembunuhan demi pembunuhan yang dilakukan. Ancaman pidana maksimal hukuman mati.

 

11. Mirip kasus pembunuhan Ryan Jombang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochammad Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan Wowon Cs. mirip dengan kasus pembunuhan berantai Very Idam Henyansyah atau lebih dikenal dengan Ryan Jombang yang terjadi pada 2006-2008. Saat itu Ryan membunuh 11 orang. Para korban dikubur di bekas kolam ikan.

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya