SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan rumah (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi

Klaten (Solopos.com)–Sebanyak 11.796 dari unit rumah yang tersebar di Kabupaten Klaten masuk kategori tidak layak huni.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan data yang diterima Espos dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Rabu (20/7/2011), jumlah rumah layak huni di Kabupaten Klaten mencapai 96% dari 294.915 unit rumah yang tersebar di 26 Kecamatan di Klaten. Dengan begitu, sebanyak 4% atau 11.796 unit rumah di Klaten masuk kategori rumah tidak layak huni.

“Sebagian besar rumah-rumah tidak layak huni itu berada di tengah kawasan perkotaan kecil seperti Delanggu, Prambanan, dan Kota Klaten,” terang Kepala DPU Klaten, Tajudin Akbar.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bambang Sigit Sinugraha menjelaskan, sebanyak 200 unit rumah tidak layak huni diprioritas mendapat bantuan rehab dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagara (APBN) tahun ini.

Bantuan rehab rumah dari APBN tahun ini mengalami peningkatan mengingat tahun lalu hanya 75 rumah tak layak huni yang menjadi sasaran program. Adapun besaran bantuan yang diberikan untuk memperbaiki masing-masing rumah adalah Rp 5 juta dan Rp 10 juta.

“Ada 100 unit rumah tak layak huni yang mendapatkan bantuan rehab sebagian senilai Rp 5 juta. Sementara 100 unit rumah tak layak huni mendapat bantuan rehap total senilai Rp 10 juta,” kata Bambang.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya