SOLOPOS.COM - PELANTIKAN -- Para pejabat yang baru dilantik mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (1/6/2011). (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodi)

Karanganyar (Solopos.com) – Sebanyak 104 pejabat dari eselon II hingga V, dilantik oleh Bupati Karanganyar guna menduduki jabatan baru. Pelantikan digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (1/6).

PELANTIKAN -- Para pejabat yang baru dilantik mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (1/6/2011). (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodi)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ada sebanyak 6 pejabat eselon V, 74 pejabat eselon IV, 22 pejabat eselon III dan dua orang pejabat eselon II yang dilantik. Dua pejabat eselon II yang dilantik yakni Sucahyo dan Agus Heri Bindarto. Sucahyo yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP2PA dan KB), kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Sedangkan Agus Heri Bindarto yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perlengkapan dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda), kini menjabat sebagai Kepala BP2PA dan KB.

Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah kursi jabatan yang masih kosong. “Perpindahan pegawai dari satu bagian ke bagian yang lain itu adalah hal biasa,” ujar Rina.

Rotasi pegawai itu semata untuk menempatkan orang-orang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Ia juga mengatakan, perpindahan tersebut bukanlah untuk mengotakkan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Karanganyar. Terkadang, ada sejumlah pegawai yang takut bila dipindah ke bagian lain karena sudah merasa nyaman di tempat sebelumnya.
Di tempat yang baru, sebisa mungkin para pegawai tidak banyak bicara. Tapi lebih banyak bekerja. “Jangan sampai ada pegawai yang ketika masih jam 09.00 WIB pagi, justru nglayap ke pasar. Semuanya harus mengikuti aturan,” katanya. Jabatan yang disandang, juga bukan untuk gagah-gagahan untuk pencitraan. Tapi sebisa mungkin, pesan Bupati, dengan jabatan baru itu untuk mengemban tugas melayani masyarakat.

Rina pun tidak segan-segan menjatuhkan sanksi bila ada pegawai yang tidak dispilin. Kedispilinan itu, kata dia, bukan hanya milik polisi, kejaksaan atau tentara, tapi juga milik pegawai negeri. Kalau memang ada cuti bersama, maka sebisa mungkin PNS yang berada di garis depan pelayanan masyarakat, tidak boleh meninggalkan tempatnya bekerja.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya