SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN atau PNS. (Antara)

Solopos.com, SRAGEN — Penyampaian laporan harta kekayaan kini menjadi kewajiban para aparatur sipil negara (ASN) di semua daerah di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 1/2015. Di lingkungan Pemkab Sragen, ternyata masih ada 104 ASN yang belum melaporkan harta kekayaan mereka ke Inspektorat.

Pelaksana Tugas (Plt). Inspektur Sragen, Simon Nugroho, menyampaikan laporan harta kekayaan ASN (LHKASN) itu berbeda dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). LHKPN untuk pejabat eselon II, III, IV, dan direksi badan usaha milik daerah (BUMD). Laporan itu dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikoordinasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sementara LHKASN itu wajib untuk staf atau ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Sulitnya Cari Sasaran Vaksin Dosis I, DKK Sragen Gelar Lomba Vaksinasi

Ekspedisi Mudik 2024

Simon menyebut ada 7.327 orang ASN yang wajib menyampaikan LHKASN ke Inspektorat. Hingga kini baru sebanyak 7.223 ASN yang menyampaikan LHKASN sehingga masih ada 104 ASN yang belum. ASN yang belum itu menyebar di sejumlah OPD, seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen ada 69 orang, di RSUD ada 19 orang, dan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) ada enam orang.

Kemudian di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) empat orang, Satpol PP ada tiga orang, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) satu orang, dan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) satu orang. “Setiap pimpinan OPD bisa mengklarifikasi. Apakah yang bersangkutan sudah mutasi, meninggal dunia, dan seterusnya,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya