SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh korban PHK. (Detik.com)

Solopos.com, WONOGIRI – Sebanyak 103 pekerja di Wonogiri terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK dan dirumahkan di tengah pandemi Covid-19. Mereka pun diarahkan mengakses Program Kartu Prakerja.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Jumat (17/4/2020), sebanyak 19 pekerja di-PHK PT Titian Sentosa Abadi dan 84 pekerja dirumahkan Perusahaan Otobus (PO) Gajah Mungkur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, menyampaikan perusahaan mem-PHK atau merumahkan pekerja kemungkinan karena minimnya pendapatan. Sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan upah.

Ajak Koordinasi Tangani Corona Disebut Cari Sensasi, Rudy: Saya Fokus Daerah Sendiri Saja

Ekspedisi Mudik 2024

Bahkan, tidak menutup kemungkinan perusahaan sudah mulai merugi terdampak wabah virus corona (Covid-19). Sementara PHK atau merumahkan karyawan merupakan kewenangan perusahaan.

“Ada tempat usaha lain yang saat ini menghentikan usahanya, karena masalah perizinan, yakni Luwes [swalayan]. Pekerjanya ada lebih dari 100 orang. Dari koordinasi yang kami lakukan, pihak manajemen belum mengetahui para pekerja mau dipekerjakan di Luwes lain atau masih dipertahankan sambil menunggu proses perpanjangan izin usaha,” kata Ristanti.

Pekerja di Wonogiri yang terkena PHK dan dirumahkan diarahkan untuk mengakses program Kartu Prakerja. Jika berminat, maka mereka dapat mendaftar secara online melalui website, www.prakerja.go.id.

Begini Riwayat Mahasiswa UNS Jadi Pasien Positif Corona di Solo

Manfaat Kartu Prakerja

Apabila memiliki kartu tersebut, calon tenaga kerja akan mendapat dana senilai Rp3,4 juta/orang. Dana senilai Rp1 juta untuk biaya pelatihan di lembaga pelatihan kerja yang ditunjuk pemerintah pusat.

Dana senilai Rp2,4 juta lainnya untuk membiayai akomodasi selama mencari pekerjaan selama empat bulan dengan perincian Rp600.000/bulan.

“Awalnya ada 586 orang yang mendaftar secara kolektif. Kemudian ada aturan baru yang mengharuskan calon tenaga kerja harus mendaftar secara mandiri melalui website. Setelah itu kami mengarahkan mereka mendaftar lagi sesuai ketentuan,” imbuh Ristanti.

Dia melanjutkan perusahaan besar di Wonogiri hingga Jumat belum ada yang melakukan PHK atau merumahkan pekerja. Menurut dia perusahaan besar bisa lebih bertahan menghadapi situasi sulit sekarang ini, karena memiliki strategi tersendiri.

Si Covid-19 dan Tubuh Kita

Strategi itu seperti menyelesaikan produksi atas tender yang sudah masuk terlebih dahulu. Sementara, produksi atas tender yang baru masuk ditunda.

Dengan cara itu perusahaan bisa menerapkan kerja dari rumah bagi karyawan bukan bagian produksi. Serta meliburkan karyawan bagian produksi secara bergantian.

Namun, jika kondisi sulit ini bertahan lama tidak menutup kemungkinan perusahaan besar pun akan mem-PHK atau merumahkan pekerja.

“Perusahaan di Wonogiri yang meliburkan karyawan tetap memberikan gaji. Ini berbeda dengan di daerah lain. Kalau di luar Wonogiri tidak bekerja ya tidak mendapat gaji,” imbuh Ristanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya