SOLOPOS.COM - Sejumlah produk UMKM dipajang di meja saat penerimaan bantuan modal dari Baznas Sragen di Kantor Dinas Bupati Sragen, Jumat (5/11/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tergabung dalam Paguyuban Night Market Sukowati (Nimas) Sragen mendapatkan bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sragen senilai Rp150 juta.

Para pelaku UMKM tersebut tidak bisa membuka usaha di Nimas selama dua bulan lantaran adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bantuan modal itu diserahkan pelaksana tugas (Plt.) Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Tugiyono didampingi Ketua Baznas Sragen Untung Mardikanto dan Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Sragen Yuniarti di Kantor Dinas Bupati Sragen, Jumat (5/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Ada 54.000 UMKM Sragen Terdampak Pandemi, Ini Langkah Dinkop UKM

Bantuan tersebut secara simbolis diterima Ketua Paguyuban Nimas Sragen Alfian Prihantoro. “Kami dari perwakilan pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban Nimas menyampaikan terima kasih sekali atas bantuan itu. Bantuan itu sangat meringankan kami karena selama pandemi banyak pelaku UMKM anggota Nimas yang mengalami kesulitan usaha.”

“Bantuan ini wujud perhatian Pemkab Sragen lewat Baznas. Bantuan itu bisa menggerakan kembali ekonomi para pelaku UMKM,” ujar Alfian saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Bupati Sragen, Jumat siang. Alfian mengatakan para pelaku UMKM tidak bisa berjualan di Nimas sejak Sragen berada pada PPKM level 4 hingga sekarang Sragen masih di PPKM level 2.

Dia berencana bantuan Rp150 juta itu akan dibagikan kepada 100 orang pelaku UMKM sehingga setiap pelaku UMKM mendapatkan Rp1,5 juta. Dia menerangkan bantuan itu kemungkinan digunakan untuk angsuran pengadaan tenda berjualan senilai Rp3 juta per tenda.

Baca Juga: 2.077 UMKM Sragen Diusulkan Dapat BPUM 2021 Senilai Rp1,2 Juta

“Angsurannya per bulan itu kalau dibulatkan mencapai Rp300.000/tenda. Angsuran itu harus lunas selama setahun. Selama Nimas tidak buka, banyak teman-teman pelaku UMKM yang berusaha untuk bertahan menyambung hidup. Selama ini penghasilan pelaku UMKM anjlok signifikan karena sulitnya penjualan. Bahkan ada yang tidak berjualan karena kehabisan modal,” ujarnya.

Alfian sendiri berjualan susu segar dan kopi. Selama dua bulan PPKM, Alfian membuka usaha di rumah dan membuka lapak di Candi Asri, Plumbungan, Karangmalang, Sragen. Penghasilan Alfian pun anjlok.

“Biasanya bisa dapat Rp10 juta-Rp15 juta per bulan, sekarang hanya bisa mendapatkan Rp3 jutaan per bulan, bahkan pernah mendapat Rp2 juta atau turun 70%-80%. Bahkan ada 5-10 orang pelaku UMKM yang berhenti berusaha karena kehabisan modal,” jelasnya.

Baca Juga: Baznas Sragen Ikut Promosikan Kerajinan Sulami si Manusia Kayu

Alfian berharap Nimas segera dibuka kembali karena keberadaan Nimas itu sangat berpengaruh bagi pelaku UMKM. Dia menyebut pengaruhnya lokasi Nimas itu menjadi ajang promosi pelaku UMKM. Dia mengatakan bisa berjualan di lokasi strategis itu berbeda dengan jualan di rumah.

“Kapan Nimas dibuka, kami mengikuti anjuran dari Pemkab. Kami tidak ingin Nimas mengakibatkan dampak negatif karena masih di masa pandemi Covid-19,” katanya.

Plt. Asisten I Setda Sragen yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Tugiyono, menyampaikan bantuan itu diberikan bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat para pelaku UMKM. Dia mengatakan bantuan yang diberikan itu merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sragen.

Baca Juga: Baznas Mart, Aplikasi Pasar Online Bagi UMKM Sragen

“Harapannya bantuan ini bisa digunakan untuk angsuran pengadaan tenda dan bisa menjadi modal untuk membuka kembali kegiatan Nimas. Kapan pembukaannya masih menunggu waktu yang tepat supaya tidak menimbulkan dampak negatif karena potensi kerumunan di Nimas cukup besar,” jelasnya.

Ketua Baznas Sragen Untung Mardikanto mengatakan bantuan ini berasal dari donatur para muzaki yang mayoritas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen. Dana itu, kata dia, digunakan untuk membantu kaum duafa dan mustahik. “Semoga bantuan ini yang kecil nilainya bisa digunakan untuk modal usaha,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya