Solopos.com|News
10 Prajurit TNI Membantu Local Strongman Mengelola Kerangkeng Manusia
Sepuluh orang prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan penyiksaan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupai Langkat nonaktif, Provinsi Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin.
Solopos.com, JAKARTA – Sepuluh orang prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dan penyiksaan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupai Langkat nonaktif, Provinsi Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin.

Sudah Langganan ? Login
Mau baca selengkapnya?
Silakan berlangganan untuk mendapatkan akses tak terbatas ke artikel, foto, info grafis, dan lainnya.