Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 143 desa di Kabupaten Madiun akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Senin (20/12/2021).
Sebanyak 400 orang akan maju sebagai peserta atau calon kepala desa pada pilkades serentak tersebut. Artinya, 10 hari menuju pelaksanaan pilkades serentak.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Baca Juga : Rusak Motor saat Tawuran, 9 Anggota Geng Broken Brain Klaten Ditangkap
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di 143 desa di Kabupaten Madiun sudah sesuai tahapan.
“KPPS [Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara] di seluruh desa sudah dibentuk. Kami juga telah melakukan pembekalan kepada petugas KPPS. Karena ini memang tinggal 10 hari lagi,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Dari 143 desa tersebut, kata Joko, ada 3 desa terpaksa menyelenggarakan perpanjangan pendaftaran bakal calon kades. Tiga desa itu Desa Nglandung, Desa Ngepeh, dan Desa Suluk.
Baca Juga : 2.258 Batang Rokok Ilegal Disita dari Empat Pedagang di Klaten
Di Desa Nglandung ada 4 bakal calon, Desa Ngepeh ada 3 bakal calon, dan Desa Suluh ada 2 bakal calon. Bakal calon kades itu diverifikasi selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat (9-10/12/2021).
“Kalau mereka memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai calon kepala desa. Sehingga 143 desa ini sudah terpenuhi semua calonnya. Pelaksanannya tetap tanggal 20 Desember,” ujar dia.
Baca Juga : Resmikan Lapangan Penumping Solo, Gibran Main Futsal, Ini Foto-Fotonya
Dia menuturkan muncul berbagai dinamika di masyarakat terkait pilkades. Untuk itu, dia meminta masyarakat lebih berlapang dada. “Kami menyampaikan agar masyarakat bisa menerima dengan legawa.”