SOLOPOS.COM - "Surga" di Desa Wadas yang terancam hancur apabila penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener dilaksanakan. (Twitter @jatamnas)

Solopos.com, SOLO — Ulasan tentang kontroversi penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk mendukung proyek Bendungan Bener dan pemekaran wilayah masih menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Selasa (15/2/2022).

Sejumlah warga bersikukuh menolak proyek penambangan yang dikhawatirkan merusak lingkungan tanah surga di Bumi Wadas. Kontroversi terjadi karena rencana penambangan dengan sistem quarry atau terbuka itu tidak dilengkapi analisis dampak lingkungan (amdal) serta perizinan.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Hal ini pun memunculkan pertanyaan siapa yang paling diuntungan dalam proyek tersebut? Pertanyaan itu wajar karena Desa Wadas bukan bagian tapak pembangunan Bendungan Bener.

Baca Juga : Cermati, Ini Jurusan di SNMPTN 2022 yang Wajib Sertakan Portofolio

Jarak desa tersebut dengan proyek bendungan sekitar 10-12 kilometer. Lalu mengapa Wadas dipilih sebagai lokasi penambangan batu andesit? Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono, mengatakan hasil kajian Desa Wadas memiliki potensi batu andesit luar biasa.

Mengapa Andesit Desa Wadas?

Strukturnya sangat cocok untuk kontruksi bendungan. Dalam berbagai referensi, tanah surga Bumi Wadas mengandung sekitar 40 juta meter kubik batu andesit. Lokasinya juga tidak begitu jauh dari proyek Bendungan Bener.

Hal inilah yang membuat pelaksana proyek memilih melakukan penambangan terbuka di kawasan Desa Wadas. “Kebutuhan batuan andesit sekitar 8,5 juta meter kubik. Kebetulan hasil studi Desa Wadas memiliki tampungan batu andesit banyak, sekitar 40 juta meter kubik dan lokasi terdekat dengan Bendungan Bener,” jelasnya.

Baca Juga : Hari Ini Ada Pemeliharaan Jaringan, Listrik Boyolali Padam Berapa Jam?

“Sebenarnya ada alternatif lain, selisih 5 km dan tampungannya tidak banyak. Maka berdasarkan alternatif studi itu kami memutuskan memanfaatkan Desa Wadas untuk mengambil batu andesit,” imbuhnya.

Pengelola proyek akan membangun jalan khusus untuk memudahkan distribusi batu andesit dari Desa Wadas ke bendungan. Nantinya akan ada jalur yang menghubungkan tapak bangunan dengan Desa Wadas. Penambangan selama dua hingga tiga tahun ke depan.

Akan tetapi, rencana penambangan itu mendapat penolakan sebagian warga Desa Wadas yang bekerja sebagai petani. Mereka yakin penambangan akan merusak lingkungan, ekosistem, serta masa depan.

Baca Juga : Ada Pemeliharaan Jaringan, Listrik di Sukoharjo Padam 6 Jam

Keterangan pers Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menjelaskan persentase warga yang menolak penambangan batu andesit lebih besar daripada yang menerima. Sementara mereka yang menerima penambangan sebenarnya tidak menggantungkan hidup mereka pada sektor pertanian.

Cara Penambangan Andesit

Beberapa warga yang menerima penambangan batu andesit di Desa Wadas sesungguhnya warga desa lain yang memiliki lahan di Desa Wadas. Penambangan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik untuk pembangunan Bendungan Bener.

Pemerintah memutuskan batu andesit akan diambil dari Desa Wadas di lahan seluas 145 hektare. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menganalisis penambangan batu andesit di Desa Wadas dengan model terbuka dikeruk tanpa sisa itu rencananya berjalan selama 30 bulan.

Baca Juga : Solopos Hari Ini: Losmen Solo Disewa untuk Isoter

Penambangan batu andesit dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit hingga kedalaman 40 meter. Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/2/2022), mengingatkan kerusakan alam yang disebabkan ulah manusia berujung pada bencana alam yang membahayakan kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia.

Akmal mengemukakan hal itu terkait peristiwa di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, menyangkut ancaman rusaknya tanah untuk pertanian akibat pertambangan batu andesit.

“Saya setuju dengan pandangan beberapa lembaga pemerhati lingkungan hidup bahwa rencana eksploitasi tanah bukit Desa Wadas [untuk penambangan batu andesit] bila tetap dilaksanakan akan sangat mengganggu produksi pertanian,” kata dia seperti diberitakan Antara.

Baca Juga : Terdapat Pemeliharaan Jaringan, Cek Pemadaman Listrik Klaten Hari Ini

Selain ulasan tentang tambang batu andesit di Desa Wadas, ulasan lain tentang profil Banyumasan, pemekaran wilayah di Indonesia, riwayat Gunung Muria, usulan provinsi baru, artis asal Wonogiri bintangi sinetron SCTV, 10 berita terpopuler, PC Muhammadiyah Delanggu akuisisi RS dr. Oen Sawit Boyolali, hingga Soimah Pancawati dari Muria Raya menjadi berita terpopuler di Solopos.com.

Berikut 10 berita terpopuler di Solopos.com selama 24 jam hingga Selasa (15/2/2022):

Mereka yang Untung dari Tambang Batu Andesit di Desa Wadas

Profil Banyumasan, Calon Provinsi Baru di Jawa Tengah



Pengerukan Batu Andesit di Desa Wadas Ditolak Warga, Kok Masih Ngotot?

Pemekaran Wilayah di Indonesia: 8 Provinsi Jadi 34, Jateng & DIY Utuh

Riwayat Gunung Muria: Dulu Terpisah, Sekarang Bersatu dengan Pulau Jawa

Heboh Usulan Provinsi Baru di Jawa Tengah, Netizen: Rempong!

Keren! Artis Asal Wonogiri Bintangi Sinetron SCTV

10 Berita Terpopuler: Siapa Untung dari Andesit Wadas dan Provinsi Baru

PC Muhammadiyah Delanggu Akuisisi RS dr. Oen Sawit Boyolali

Soimah Pancawati, Artis Top dari Muria Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya