SOLOPOS.COM - Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Kabar tentang keputusan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia saat momen libur Nataru dan ramalan Jayabaya menjadi berita terpopuler di Solopos.com Rabu (8/12/2021).

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru di semua wilayah,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Panjaitan, seperti dilansir dari Liputan6.com, Selasa (7/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Luhut menyebut salah satu pertimbangan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 pada momen libur Nataru adalah penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali.

Baca Juga : Sejarah Hari Ini : 8 Desember 1980, John Lennon Ditembak Mati Oleh Fans

Pemerintah, lanjutnya, memutuskan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru. Namun, Luhut menyampaikan bahwa akan tetap ada pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Nataru.

“Penerapan level PPKM selama Nataru akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini. Tetapi, dengan beberapa pengetatan,” jelasnya.

Luhut mengklaim Indonesia berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Selain itu, jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit juga menurun.

Baca Juga : Polisi Koboi, Bela Teman Berujung Ancaman 7 Tahun Penjara

“Kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang,” ujar Luhut.

Selain pengendalian kasus, pemerintah juga mempertimbangkan capaian vaksinasi Covid-19 dosis I di Jawa-Bali mencapai 76 persen dan dosis II mendekati 56 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 untuk lansia terus digenjot hingga mencapai 64 persen untuk dosis I dan 42 persen untuk dosis II di Jawa Bali.

“Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi [Covid-19] pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 tinggi,” tutur dia.

Baca Juga : Hari Ini Ada Pemeliharaan Jaringan, Listrik di Boyolali Padam 3 Jam

Berikut cuplikan kebijakan yang akan diterapkan saat momen libur Nataru:

1. Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri selama Nataru adalah wajib vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan hasil swab antigen Covid-19 negatif maksimal 1 × 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap ataupun tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 karena alasan medis maka tidak diizinkan bepergian jarak jauh.

3. Anak-anak dapat melakukan perjalanan tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3 × 24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1 × 24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Baca Juga : Ada Pemeliharaan Jaringan, Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Klaten

4. Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mall, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

5. Pemerintah mensyaratkan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata. Kapasitas yang diizinkan maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

6. Terkait acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Di samping itu, disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan.

Baca Juga : Tak Hanya di Bandara YIA, Siskaeee Bikin Video Vulgar di Tempat Ini

Menteri Koordinator Bidang Marinvest, Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan perubahan detail akan dituangkan dalam revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan surat edaran terkait Nataru. “Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.”

Selain kabar tentang PPKM level 3 saat Nataru batal diterapkan, kabar lain tentang bakul tengkleng viral, jembatan di Sragen bukan yang terpanjang se-Jateng, ramalan Jayabaya, PNS Karanganyar terciduk ngamar di hotel Banjarnegara, resep tengkleng khas Solo, sopir truk tertimbun lahar dingin Merapi ditemukan, hingga sejarah 2 desa di Sragen yang akan mendapat proyek jembatan menjadi berita terpopuler di Solopos.com.

Baca Juga : Orang-orang Hebat Mulai Cabut dari Facebook, Ada Apa?



Berikut 10 berita terpopuler di Solopos.com selama 24 jam terakhir hingga Rabu (8/12/2021):

PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru Batal Diterapkan, Ini Gantinya

Paguyuban PKL Solo Baru Gerak Cepat Edukasi Bakul Tengkleng Viral

Jembatan di Sragen Ternyata Bukan yang Terpanjang se-Jateng, tapi Ini

Ramalan Jayabaya: Jawa Berkalung Besi

Inilah Sosok Jayabaya yang Ramalannya Dipercaya Sepanjang Masa

PNS Karanganyar Terciduk Ngamar di Hotel Banjarnegara, Diduga Camat

Daripada Jajan Mahal, Yuk Bikin Tengkleng Khas Solo dengan Resep Ini

Sopir Truk Tertimbun Lahar Dingin Merapi Ditemukan, Begini Kondisinya

Ramalan Jayabaya: 2022 Jawa Kiamat

Sejarah 2 Desa di Sragen yang Landasi Proyek Jembatan Terpanjang Jateng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya