Solopos.com, SOLO — Guru olahraga salah satu SMP swasta di Kabupaten Karanganyar tega men-cabuli murid yang masih di bawah umur sampai hamil. Aksi bejat pelaku dilakukan selama setahun terakhir dengan alasan saling menyukai.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi karena melanggar peraturan perundang-undangan dan merugikan korban.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menuturkan unit PPA Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap pelaku pada Kamis (18/6/2020) di Jl Lawu Kabupaten Karanganyar.
Kabar mengenai guru di Karanganyar yang tegabuli men-cabuli murid hingga hamil menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Inilah kumpulan berita terpopuler di Solopos.com hingga rabu (24/6/2020):
Pernah Viral, Utari Si Bakul Cilok Cantik di Boyolali Sudah Menikah?
Indikasi SKD Palsu di PPDB Jateng, Ganjar Ancam Seret ke Penjara
Poliklinik di Gantiwarno Klaten Ditutup Sementara, Diduga Terkait Covid-19
Guru SMP Cabuli Murid Sampai Hamil Terancam 15 Tahun Penjara
Tambah Lagi, Tenaga Kesehatan ASN Pemkot Solo Tertular Rekan Positif Covid-19
Bejat! Guru Olahraga Cabuli Siswi hingga Hamil di Karanganyar
Ngonthel Sendirian, Bocah Perempuan Weru Sukoharjo Tersesat di Notosuman Solo, Begini Ceritanya
Hore! Wonogiri Nihil Kasus Covid-19, Tapi…
Tambah 9 Kasus Positif Covid-19 Dalam 10 Hari, New Normal Sukoharjo Dievaluasi
10 Berita Terpopuler: Identitas Penyerang Wakapolres Karanganyar