SOLOPOS.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan tentang penetapan 10 orang prajurit TNI menjadi tersangka kasus tindak kekerasan di kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara pada Senin (23/5/2022) di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA—Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan 10 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatra Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Andika menegaskan proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” kata Panglima TNI seusai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2022).

Baca Juga: 10 Prajurit TNI Membantu Local Strongman Mengelola Kerangkeng Manusia

Panglima TNI meminta korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat agar kasus tersebut segera diselesaikan dengan tuntas.

“Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab,” tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.

Sebelumnya, saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andika meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga: Bupati Langkat Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia

“Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat,” katanya.

Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila ada intimidasi. “Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu,” ujarnya.

Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Tagih Komitmen Panglima TNI

“Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya