SOLOPOS.COM - ilustrasi bantuan sosial tunai. (Solopos/Dok)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 10.100 keluarga penerima manfaat (KPM) di Klaten menerima pencairan dana bantuan sosial Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bantuan pangan non tunai (BPNT) yang belum tersalurkan pada 2021.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, M. Nasir, mengatakan sekitar 11.300 KKS BPNT yang disalurkan pada percepatan penyaluran kali ini. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, jumlah penerima KKS menjadi 10.100 KPM. Penyaluran dilakukan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“KKS ini untuk pencairan 2021 yang mestinya pada Desember 2021 harus selesai. Tetapi karena kartu baru, belum terserap, akhirnya kemarin dibatasi untuk disalurkan maksimal sampai Jumat [14/1/2022],” kata Nasir, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Tak Ada Pohon Sawit, Desa Sawit Klaten Ternyata dari Nama Gending

Nasir mengatakan nilai bantuan yang diterima masing-masing KPM Rp200.000 per bulan. Jika biasanya BPNT disalurkan melalui e-warong dan masing-masing kelurga menerima bantuan dalam bentuk sembako, pada percepatan penyaluran KKS kali ini masing-masing penerima mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk uang tunai.

“Sejak Selasa-Jumat kami mengundang masing-masing penerima KKS ini di kecamatan untuk mengambil sekaligus pencairan tunai melalui bank penyalur yang didatangkan di masing-masing kecamatan. Karena ini diberikan tunai, imbauan kami digunakan untuk pembelian sembako seperti beras, telur, daging, sayuran, serta vitamin. Program ini tujuannya agar masyarakat tetap sehat dan untuk penanggulangan stunting,” kata dia.

Nasir mengatakan jumlah total penerima bantuan KKS BPNT di Klaten sepanjang 2021 sekitar 192.000 KPM. Disinggung jumlah calon penerima KKS BPNT 2022, Nasir mengatakan masih menunggu penyaluran dari pemerintah pusat. Hal itu termasuk data jumlah penerima KKS BPNT.

Baca Juga: Beri Bantuan Penyandang Disabilitas Basin, Kapolres Klaten: Semangat!

Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Klaten, Theo Markis, mengatakan biasanya BPNT disalurkan melalui e-warong dan mendapatkan sembako. Namun, pada percepatan kali ini bantuan diberikan dalam bentuk tunai.

“Ini untuk KKS yang belum tersalurkan pada 2021. Dari pemerintah pusat kemudian menginstruksikan untuk disalurkan dan diberikan kelonggaran maksimal Jumat [14/1/2022],” kata Theo.

Soal kriteria penerima, Theo menjelaskan ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). “Sebelumnya ada proses verifikasi faktual. Ada yang tidak bisa tersalurkan karena penerima ganda, meninggal dunia, mendapatkan bantuan lain, serta ada yang sudah pindah penduduk,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya