SOLOPOS.COM - Seorang warga memegang Set Top Box (STB) di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Rabu (9/11/2022) siang. (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, SOLO — Jika memiliki dua TV, Anda tak perlu membeli Set Top Box (STB) baru untuk menonton siaran TV digital. Hal ini dikarenakan satu set top box bisa digunakan untuk menonton di dua televisi, bagaimana caranya?

Seperti diketahui, dengan adanya program migrasi TV analog ke TV digital, dibutuhkan set top box untuk menonton siaran digital. STB yang dipasang juga harus memenuhi ketentuan, yakni tersertifikasi Kominfo dan juga memiliki fitur DVB-T2.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Untuk STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, terdapat tiga tanda khusus pada perangkatnya. Beberapa di antaranya, ada tulisan DVB-T2, Siap Digital, dan gambar maskot Modi.

Nah, bagi Anda yang mempunyai dua televisi di rumah, tak perlu membeli dua STB. Satu set top box bisa digunakan untuk dua TV yang cara pasangnya ada di bawah ini.

Baca Juga: Apakah Menggelar Pesta Pernikahan Wajib? Begini Hukumnya Menurut Islam

Akan tetapi, dibutuhkan beberapa alat tambahan untuk memasangnya, yakni kabel HDMI untuk jenis TV LED, kabel RCA untuk TV jenis tabung, tiga buah jack antena, kabel sesuai kebutuhan.

Berikut terdapat cara pasang satu set top box untuk dua TV yang Solopos.com rangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cara agar Set Top Box Tidak Cepat Panas, Kamu Wajib Tahu!

Cara Pasang 1 Set Top Box untuk 2 TV

  1. Pastikan STB yang Anda beli sudah tersertifikasi Kominfo dan memiliki port RF in dan RF out.
  2. Selain itu, pastikan antena berfungsi dengan baik.
  3. Potong kabel antena kurang lebih 1 meter dan pasang jack antena di kedua ujung kabel dengan berbeda jenis, yakni satu female dan satu male.
  4. Pasang kabel antena seperti biasa. Colokkan kabel antena satu meter tadi pada TV tabung dan STB. Dengan catatan, sisi male dipasang ke TV dan sisi female ke STB port RF out.
  5. Lalu, colokkan kabel antena utama ke STB di port RF in.
  6. Pasang kabel RCA yang berwarna kuning, merah, dan putih ke TV tabung dan STB. Pasang sesuai warnanya ya!
  7. Kemudian, pasang kabel HDMI ke TV LED.
  8. Setelah semua terpasang, Anda tinggal mencari sinyal dengan mode pencarian otomatis.

Baca Juga: Arti Batik Parang Lereng yang Dilarang Dipakai di Tasyakuran Kaesang-Erina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya