Solopos.com, SOLO -- Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Kota Solo melantik 1.231 petugas pengawas tempat pemungutan suara atau TPS Pilkada Solo 2020 secara serentak, Senin (16/11/2020).
Untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona, pelantikan berlangsung di masing-masing kecamatan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengatakan setelah pelantikan, 1.231 pengawas TPS langsung bisa menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai wilayah tugasnya.
Beat Tabrak Truk di Jalan Solo-Semarang Boyolali, 2 Orang Meninggal
Budi mengatakan jumlah pengawas itu telah sesuai jumlah TPS yang ditetapkan KPU Solo untuk Pilkada 2020, yakni 1.231 TPS. "Satu pengawas TPS akan mengampu satu TPS mulai hari ini hingga H+7 pemungutan suara," terangnya kepada wartawan saat acara pelantikan Pengawas TPS Kecamatan Laweyan di Hotel Swiss Bellin Solo, Senin.
Menurut Budi, pengawas TPS harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Hal itu mengingat Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan Pilkada 2020 sekaligus cerminan dari kinerja Bawaslu.
"Mereka merupakan wajah Bawaslu, sehingga kami menekankan Pengawas TPS mengedepankan profesionalisme dalam bertugas. Arahan dan bimbingan harus terus diberikan kepada Pengawas TPS," sambungnya.
Budi menjelaskan setiap pengawas TPS Pilkada Solo 2020 harus memiliki kecakapan agar tugas yang mereka jalani bisa maksimal. Berdasarkan Pasal 17 ayat (3) UU No 10/2016, tugas pokok Pengawas TPS yaitu mengawasi persiapan pemungutan suara.
Cermat dan Akurat
Kemudian mengawasi pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, hingga penghitungan suara itu sendiri. Dari tugas itu ada dua hal penting yang harus para pengawas TPS itu perhatikan. Salah satunya memastikan pemungutan suara berjalan luber, jujur dan adil.
Poin lainnya adalah memastikan pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan hak suara mereka. Selain itu pengawas TPS juga harus memastikan proses penghitungan suara Pilkada Solo 2020 berjalan cermat dan akurat.
Tertibkan PKL Bermobil Sekitar Pasar Klewer Solo, Petugas Satpol PP Sampai Menyamar Jadi Pembeli
"Berita acara dan sertifikat hasil yang diterima Pengawas TPS harus sama dengan yang diterima saksi dan KPPS. Akurasi dan kecermatan merupakan hal penting untuk menghindari adanya sengketa hasil dan berujung di Mahkamah Konstitusi," sambung Budi.
Menurutnya, pengawas TPS dalam menjalankan tugas akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah persebaran Covid-19. Mereka mendapat bekal face shield, masker, vitamin, rompi, topi, buku saku, dan alat tulis sendiri sebagai bentuk ketaatan pada protokol Covid-19.
Tidak hanya Pengawas TPS, seluruh jajaran Bawaslu Solo selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian persebaran Covid-19.