SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana segar. (Solopos-dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 1.168 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Sukoharjo menjadi sasaran program rehab RTLH tahun ini menggunakan berbagai sumber dana.

Sumber dana program rehab RTLH Sukoharjo ini dikerjakan secara keroyokan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng, maupun APBD Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Suraji mengatakan program rehab RTLH tetap berjalan meski di tengah pandemi Covid-19.

“Tahun ini ada 1.168 unit RTLH yang direhab tersebar di 12 kecamatan,” katanya, Minggu (21/6/2020).

Kades Positif Covid-19, Kantor Desa Bekonang Sukoharjo Sementara Dikosongkan

Dengan perincian, sebanyak 500 rumah dikerjakan dengan dana BPPS, 158 rumah dari DAK, 210 rumah dari Bankeu Provinsi Jawa Tengah, dan APBD Sukoharjo 300 unit.

Nilai dana bantuan rehab RTLH tiap program berbeda dimana untuk BSPS dan DAK masing-masing senilai Rp17,5 juta, Bankeu Provinsi Rp10 juta dan APBD Sukoharjo 15 juta per unit.

Disinggung soal pengerjaan rehab RTLH di Sukoharjo, Suraji mengaku tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan corona. Antara lain pekerja memakai masker, menjaga jarak antarpekerja, dan lainnya.

“Sudah ada petunjuk teknis (juknis) terkait pengerjaan rehab RTLH selama pandemi virus corona,” katanya.

Jualan Sejak Kecil, Ini Cita-Cita Yossy Si Bakul Gorengan Cantik di Jogja

Pemkab Sukoharjo masih terus berupaya menyelesaikan sisa RTLH yang belum tertangani, jumlahnya mencapai 12.000 rumah. Namun lantaran keterbatasan anggaran, maka pengentasan program RTLH membutuhkan waktu.

Dalam penanganan program RTLH Sukoharjo inipun dikerjakan secara keroyokan oleh pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kabupaten (Pemkab).

Program rehab RTLH juga dikerjakan dengan menggandeng corporate social responsibility (CSR) perusahaan maupun perbankan.

“Program peningkatan kualitas RTLH dimaksudkan untuk membantu peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya.

Jumlah Bervariasi

Harapannya di Sukoharjo kedepan jumlah RTLH terus berkurang atau bisa terbebas dari RTLH. Pemkab Sukoharjo mengupayakan dengan maksimal bantuan dana bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan.

Bantuan dana akan diberikan kepada masing-masing penerima dengan jumlah bervariasi Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan program RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kita tidak mungkin menyelesaikan sendiri dengan APBD. Karena anggaran terbatas dan kebutuhannya cukup tinggi,” kata Bupati.

Info Denda Rp250.000 Jika Tak Pakai Masker di Sragen Dipastikan Hoaks, Cek Faktanya!

Menurut Bupati, penanganan RTLH dikerjakan Pemkab secara bertahap. Keterlibatan dana CSR digunakan untuk perbaikan RTLH agar mencapai lingkungan rumah sehat dan memberi kenyamanan bagi warga.

Tanggung jawab sosial perusahaan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2016 serta peraturan bupati Nomor 90 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksana Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya