SOLOPOS.COM - Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, meninjau pelaksanaan PTM 100% di SMPN 3 Saradan, Senin (10/1/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 1.145 satuan pendidikan di Kabupaten Madiun mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada Senin (10/1/2022). Kabupaten Madiun dinyatakan layak untuk menggelar PTM 100% karena sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan pelaksanaan PTM 100 persen di sekolah lancar, Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, melakukan peninjauan di sejumlah sekolah di Kecamatan Saradan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Madiunpos.com, jaringan Solopos Media Group, di SMPN 3 Saradan, ratusan murid telah bersekolah tatap muka. Mereka terlihat antusias dalam mengikuti pelajaran yang disampaikan guru. Terlihat tempat duduk mereka satu-satu sesuai aturan jaga jarak. Selain itu, mereka juga terlihat tertib dalam mengenakan masker selama berada di sekolah.

Baca juga: PTM 100% Solo: Ortu Tak Bisa Antar-Jemput? Ada Angkutan Khusus Gratis

Ekspedisi Mudik 2024

Bupati Madiun menyampaikan Senin ini merupakan hari pertama pelaksanaan PTM 100 persen. Kabupaten Madiun diperkenankan menggelar PTM 100% karena saat ini berada dalam PPKM Level 1.

Dia pun berpesan kepada seluruh murid dan guru untuk selalu mentaati protokol kesehatan. Pihaknya memastikan sekolah menyiapkan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan PTM di masa pandemi Covid-19 ini. Seperti penyediaaan tempat cuci tangan dan sabun, thermo gun, menyediakan masker, dan penataan tempat duduk dengan prinsip jaga jarak.

“Saya mohon kerja samanya supaya tetap disiplin protokol kesehatan, seperti pakai masker. Yang diawasi bukan hanya muridnya saja, tetapi keluarganya juga,” kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu.

Syarat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, menyampaikan Madiun dinyatakan memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100% sesuai dengan SKB 4 menteri. Kabupaten Madiun masuk dalam kategori daerah yang diperbolehkan PTM seluruhnya.

“Total satuan pendidikan di Madiun yang menggelar PTM 100 persen ada 1.145 satuan pendidikan. Itu terdiri dari TK, SD, sampai SMP,” kata dia.

Ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menggelar PTM ini. Pertama, harus masuk level 1 atau 2 dalam skema PPKM. Kedua, vaksinasi bagi tenaga pendidikan sudah di atas 80%, sedangkan di Madiun sudah di atas 94%. Ketiga, vaksinasi warga lanjut usia di atas 50%, sedangkan di Madiun sudah lebih dari 51%.

Baca juga: Mantap! 14 Bangunan Tua di Madiun Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Dalam PTM penuh ini, kata Zubaidah, jam pelajaran yang digunakan harus enam jam pelajaran. Untuk jam pelajaran untuk jenjang SD sesuai kurikulum yaitu 35 menit. Sedangkan jenjang SMP yakni 45 menit. “Untuk saat ini sudah bisa masuk setiap hari,” kata dia.

Sekolah juga wajib menyiapkan masker bagi anak-anak yang lupa membawa masker maupun untuk mengganti masker anak yang sudah tidak memenuhi syarat. Untuk pemantauan pelaksanaan PTM ini, Zubaidah menegaskan kepala sekolah dan operator yang diberi tugas harus melakukan pengecekan setiap saat melalui aplikasi sekolah mana. Dia menegaskan kegiatan PTM ini akan terus dilakukan monitoring.

“Kalau nanti ada yang terkonfirmasi positif, operator yang ada di sekolah sudah bisa melakukan komunikasi dengan Puskesmas, desa, dan pihak kecamatan. PTM ini menjadi urusan bersama bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah saja,” jelasnya.

Pemkab saat ini masih terus menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun. Tercatat sudah ada 38% anak dengan kelompok usia tersebut yang divaksinasi. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya