SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo segera membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.

Personel yang akan direkrut KPU untuk ditempatkan di 1.732 tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 12.124 orang. Jumlah personel KPPS di setiap TPS sebanyak tujuh orang. Jumlah itu belum termasuk personel keamanan dan ketertiban.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Secara aturan, jumlah personel keamanan dan ketertiban di masing-masing TPS sebanyak dua orang.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Solo Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Suryo Baruno, saat diwawancara Solopos.com, Rabu (30/1/2019).

“Saat ini belum tahap perekrutan KPPS. Tahap itu akan dimulai awal Februari hingga 16 Maret 2019 atau sebulan sebelum hari H pencoblosan. Tiap TPS dibutuhkan tujuh personel KPPS ditambah dengan dua petugas keamanan da ketertiban,” ujar dia.

Menurut Suryo, syarat mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS cukup banyak. Tapi beberapa syarat di antaranya yaitu warga Solo, mengisi formulir pendaftaran, tidak partisan dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai, dan surat sehat dari puskesmas.

Selain itu calon personel KPPS harus menyertakan surat pernyataan tidak pernah dua periode menjadi KPPS, pendidikan minimal jenjang sekolah menengah atas (SMA), dan usia minimal 17 tahun. “Persyaratan umumnya itu,” sambung dia.

Suryo berharap syarat umur minimal menjadi personel KPPS 17 tahun dapat merangsang generasi muda untuk berpartisipasi menjadi bagian penyelenggara pemilu. Dengan begitu menurut dia proses regenerasi atau kaderisasi berjalan dengan baik.

“Saya berharap banyak wajah baru dari anak-anak muda. Energi baru. Tapi memang sebagian senior harus tetap ada. Dengan syarat umur minimal 17 tahun, semoga banyak anak muda yang mendaftarkan diri untuk kaderisasi,” tambah dia.

Ihwal honor personel KPPS menurut Suryo Rp550.000 untuk ketua KPPS, dan Rp500.000 untuk anggota KPPS. Sedangkan honor untuk petugas keamanan dan ketertiban Rp400.000.

“Saya berharap personel KPPS dari warga setempat,” urai dia.

Sedangkan mengenai masa tugas personel KPPS dan petugas keamanan, menurut Suryo hanya pada hari H pencoblosan. Tapi bila ada pemungutan suara ulang, petugas KPPS dimungkinkan kembali bertugas menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya