SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong>–Seorang siswa yang menjadi tahanan kepolisian atas kasus penipuan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (9/4/2018). Hal itu dilakukan kepolisian demi masa depan lebih baik kepada siswa bermasalah hukum itu.</p><p>"Mulai hari ini hingga empat hari ke depan, kami mengantar siswa bermasalah hukum itu ke sekolahnya untuk mengikuti UNBK. Dengan mengikuti ujian sekolah itu, kami berharap masa depan siswa tersebut bisa menjadi lebih baik," ujar Kapolsek Ngemplak, AKP Subiyati, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi kepada <em>Solopos.com</em>, Senin.</p><p>Siswa yang harus menjalani UNBK dengan status tahanan kepolisian itu ialah SAS, 19. Dia tercatat siswa kelas XII salah satu sekolah negeri di Sragen. Remaja asal Masaran, Sragen itu dibekuk aparat kepolisian Boyolali setelah kedoknya memperdayai puluhan korban dengan mengaku sebagai anggota Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah terungkap.</p><p>SAS tidak sendirian dalam beraksi. Bersama dua rekannya yang masih bertetangga, yakni Andrik Tri Agung, 24, dan Indra Rochmat Jatmiko, 25, mereka kerap berulah menipu korban yang asyik tongkrongan di jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) di Ngemplak, Boyolali. Jumlah sepeda motor hasil penipuannya mencapai 25 unit.<br /> <br />Kapolsek melanjutkan, selama masa UNBK, SAS akan belajar di ruang tahanan Mapolsek Ngemplak. Di Mapolsek Ngemplak, Sigit tak digabung dengan tahanan lainnya agar tetap konsentrasi belajar dan jarak tempuh mengikuti ujian di sekolahnya tak terlalu jauh .</p><p>"Selama ini kan SAS ditahan di Mapolres Boyolali. Nah karena SAS akan menjalani ujian, maka mulai hari ini kami jemput dan nanti akan belajar di Mapolsek Ngemplak," jelasnya.<br /> <br />Jadwal UNBK SAS masuk kloter ketiga, yakni sekitar pukul 14.00 WIB. Setiap hari, SAS dijemput dan diantar kembali oleh tiga orang polisi berpakaian preman.</p><p>"Harapannya, biar kedatangan SAS dan polisi berpakain preman tak mengganggu konsentrasi belajar siswa lainnya," terangnya.</p><p>Selain difasilitasi antar jemput dan waktu belajar, SAS juga mendapatkan buku-buku bacaan sekolah dan seragam selama masa UNBK. Buku-buku dan seragam sekolah itu dibawakan oleh kedua orang tua SAS.</p><p>"Pelaku ini masih berstatus siswa, namun usianya sudah dewasa karena di atas 17 tahun. Jadi, perlakuannya ya tetap sebagai tahanan dewasa, bukan anak-anak," tambahnya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya