Mabes Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
Seno Sukarto menyatakan pengusutan awal kasus tewasnya Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Ferdy Sambo tidak profesional.
Dalam Pasal 33 Perkap tersebut disebutkan, polisi yang akan melakukan penggeledahan atau olah TKP wajib memberitahukan kepada ketua lingkungan setempat tentang kepentingan dan sasarannya.
Salah satu pelanggaran adalah tidak dilaporkannya kasus tersebut kepada Ketua RT setempat, bahkan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilakukan.
Tak hanya mencopot dua petinggi Polri dan menemukan decoder CCTV, tim khusus bentukan Kapolri juga akan melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
Keberadaan CCTV tersebut menjadi kunci untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang telah menyebabkan tiga petinggi Polri dicopot dari jabatan mereka.
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto akhirnya dicopot dari jabatan mereka terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Keluarga pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) menuding Brigjen Hendra Kurniawan mengintimidasi keluarga yang ingin membuka peti jenazah Brigadir J.
Kedua petinggi Polri yang dituntut dicopot masing-masing Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.
Pertemuan dengan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu sore, mengagendakan gelar perkara sekaligus penyampaian hasil autopsi.
Mahfud Md mengingatkan mengingatkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk tidak mengorbankan Polri demi melindungi polisi yang bersalah dalam tewasnya Brigadir J.
Cuitan itu lantas menjadi isu liar yang mengaitkan Polwan cantik AKP Rita Yuliana dengan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Selain tidak menerima hasil autopsi kepolisian, pihak keluarga juga menemukan banyak luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan pernyataan resmi Polri sebelumnya.
Keluarga yakin Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang jasadnya ditemukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Pelibatan Komnas Perempuan diperlukan karena saksi kunci dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu adalah seorang perempuan, yakni istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara ilmiah.
Versi Polri, saat ini Putri Ferdy Sambo tengah dalam masa pemulihan karena mengalami syok setelah menyaksikan baku tembak berujung maut oleh dua anak buah suaminya, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kronologi insiden baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigadir J masih menjadi misteri karena diwarnai sederet kejanggalan.
CCTV di pos keamanan sekitar rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mendadak diganti oleh aparat kepolisian setelah insiden baku tembak ajudannya.
Ferdy Sambo mencatatkan sejumlah prestasi dalam penanganan kasus menonjol, salah satunya kasus bom bunuh diri di Sharinah Thamrin, Jakarta Selatan pada 2016.