Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membidik pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok senilai Rp230,4 triliun pada APBN 2024.
Sejumlah pelaku industri kecil rokok di Kabupaten Kudus, Jateng, mengaku sudah terbiasa menerima kebijakan pemerintah terkait cukai rokok atau cukai hasil tembakau yang naik.
Industri hasil tembakau (IHT) ditimpa tekanan kenaikan cukai, pengenaan pajak untuk rokok elektrik, dan beleid RPP Kesehatan yang memasukkan tembakau ke dalam kategori zat adiktif.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2024. Hal ini mendorong harga rokok di pasaran.
Meski demikian, Kepala BPS menilai kebijakan kenaikan cukai rokok tidak serta merta langsung mendorong inflasi pada rokok walaupun aturan tersebut berlaku per 1 Januari 2024.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan 17 juta pita cukai baru dalam rangka menyesuaikan tarif cukai hasil tembakau.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk kebutuhan awal tahun 2024, sejalan dengan penyesuaian tarif hasil tembakau (CHT).
Saminem memang tak bisa membaca dan menulis, namun dia mampu melinting tembakau menjadi batang rokok dengan sangat cepat dan rapi. Keterampilan itulah yang membuatnya bertahan hidup sampai saat ini.
Petugas gabungan menggelar razia dan menyita ratusan batang rokok ilegal alias tanpa dilekati pita cukai di salah satu warung kelontong di Bayat, Klaten.
Cukai hasil tembakau atau cukai rokok yang terus mengalami kenaikan diklaim merugikan bagi petani tembakau, tak terkecuali yang ada di Jawa Tengah (Jateng).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen Beacukai Kemenkeu) buka suara terkait dengan peluang kenaikan tarif cukai rokok jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sejumlah penjual produk turunan tembakau, rokok elektrik dan rokok linting dewe (tingwe) menyebut cukai tembakau tidak efektif mengurangi perokok anak.
Para pemilik usaha rokok elektrik atau vape di Solo dan sekitarnya mengaku bisnis vape mereka tidak terlalu terdampak kenaikan cukai yang ditetapkan pemerintah.
Komunitas Perokok Bijak menilai aturan larangan penjualan rokok ketengan tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan dan justru bisa meningkatkan konsumsi rokok.
Serikat Petani Indonesia (SPI) Boyolali merasa keberatan dengan keputusan pemerintah Indonesia yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10 persen mulai 2023.
Terkait kenaikan cukai rokok Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penjelasan sebagai salah satu langkah pengendalian konsumsi rokok atau produk hasil tembakau.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rokok menjadi salah satu komponen terbesar dalam pengeluaran rumah tangga dan kerap mengesampingkan kebutuhan lain, seperti makanan bergizi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT akan berpengaruh terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2023.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.
Kenaikan cukai rokok dipastikan bakal memengaruhi permintaan seiring dengan melemahnya daya beli akibat resesi global serta kondisi ekonomi tahun depan yang diproyeksi bakal gelap.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL)
Direktorat Bea Cukai Kanwil Jateng DIY mencatat telah melakukan 712 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya sepanjang tahun 2022.
Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2023 nanti membuat pekerja rokok yang tergabung dalam FSPRTMM Jateng mulai waswas.
Pimpinan Daerah FD FSP RTMM-SPSI Provinsi Jawa Tengah dan SPSI Pegawai Rokok Agric Amarga Jaya melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng Noegroho Rachmadi.
Ketua Karang Taruna Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, ingin ada perda yang mengatur 5% APBDes untuk karang taruna. Ini agar karang taruna bisa berkegiatan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan alasan penetapan tarif baru cukai rokok untuk jenis kelembak menyan (KLM) atau kemenyan ada beberapa pertimbangan, seperti melindungi industri kecil, menjaga keseimbangan pasar, menciptakan fairness dalam usaha, dan mengamankan penerimaan negara.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus membuka pengajuan penangguhan cukai rokok. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Kenaikan harga rokok tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
Bermula dari laporan masyarakat, Kantor Bea dan Cukai Solo melakukan penindakan dan berhasil menyita 31.500 batang rokok ilegal tanpa cukai pada pekan lalu.
Ribuan pekerja pabrik rokok di Yogyakarta kehilangan hak mendapatkan BLT Cukai Rokok karena pemerintah menggunakan DTKS Kemensos untuk mendata calon penerima.
Rencana penaikan tarif cukai rokok diperkirakan akan mendorong peningkatan rokok ilegal karena memunculkan selisih harga yang tinggi antara rokok legal dan ilegal.
Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang berat, tetapi angka kematian yang disebabkan pandemi ini masih lebih rendah dibandingkan angka kematian tahunan yang disebabkan oleh merokok.
Kebijakan menaikkan tarif CHT merupakan salah satu instrumen peningkatan kualitas SDM yang menjadi agenda krusial dalam upaya peningkatan produktivitas nasional.
Kenaikan tarif cukai rokok tidak akan berdampak buruk terhadap perekonomian. Bahkan, kenaikan cukai hingga 45% tak mengganggu ekonomi mencapai pertumbuhan positif.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan konsumsi rokok telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang cukup besar.
Pemerintah menetapkan rata-rata kenaikan cukai rokok pada 2022 di angka 12%, tetapi khusus untuk produk sigaret kretek tangan atau SKT hanya naik 4,5%.
Para pekerja pelinting dari industri sigaret kretek tangan (SKT) meminta pemerintah agar melindungi segmen padat karya yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Masyarakat Kabupaten Madiun diminta ikut aktif mengawasi peredaran cukai rokok ilegal karena negara mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah dari praktek ilegal tersebut.
Sebanyak 25 petani di Desa Warurejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, diajak membudidayakan tembakau lokal karena memenuhi kualitas pabrikan sehingga menguntungkan.
Asosiasi petani tembakau di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo memastikan permintaan pita cukai dari pengusaha rokok masih tinggi meski tarif cukai rokok dinaikkan pemerintah.
Petugas Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta diturunkan untuk memberangus pabrik rokok yang ketahuan menerima pesanan pembuatan rokok dari pihak lain.
Anggota DPR Abdul Kadir Karding menuding kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan cukai rokok kretek sebagai kebijakan salah kaprah yang terlalu terburu-buru atau diambil dalam tekanan.