Jateng
Kamis, 18 April 2024 - 13:45 WIB

Lima DPO Berhasil Dieksekusi Kejati Jateng, 72 Orang Masih Diburu

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Asisten Inteligen (Asintel) Kejati Jateng, Sunarwan, saat menyampaikan perkembangan DPO kepada awak media di kantornya, Rabu (17/4/2024). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), telah mengeksekusi lima dari total 77 daftar pencarian orang (DPO).

Kelima DPO tersebut tersebar di empat Kejati, yakni Kabupaten Magelang, Semarang, Klaten dan Demak.

Advertisement

Asisten Inteligen (Asintel) Kejati Jateng, Sunarwan, mengaku terus mengencarkan penangkapan puluhan DPO lain. Adapun sampai April ini sudah lima orang dieksekusi.

“Lima yang sudah kita tangani, kita amankan dan eksekusi. Kemarin terhalang Pemilu dan lebaran, nanti habis lebaran kita mulai lagi untuk mencari DPO,” kata Sunarwan kepada wartawan di kantornya, Rabu (17/4/2024).

Advertisement

“Lima yang sudah kita tangani, kita amankan dan eksekusi. Kemarin terhalang Pemilu dan lebaran, nanti habis lebaran kita mulai lagi untuk mencari DPO,” kata Sunarwan kepada wartawan di kantornya, Rabu (17/4/2024).

Sunarwan menerangkan, dari total terdapat 77 orang yang masuk dalam daftar buron, Kejati Jateng menargetkan seluruhnya dapat tertangkap tahun ini. Perinciannya, DPO pidana umum (Pidum) ada 35 orang, pidana khusus (Pidsus) 42 orang.

“Jadi itu [DPO] dari Kejari yang ada di Jawa Tengah. Total ada 77 DPO, sudah tertangkap lima ya,” rincinya.

Advertisement

“DPO ini saya harapkan kooperatif menyerahkan diri tinggal tunggu waktu aja lah kalau DPO ini. Toh dalam pelarian mereka pasti tidak tenang. Dan upaya banyak tidak bisa kita sampaikan. Kejari di Jateng sudah kami instruksikan untuk menangkap karena itu sudah kewajiban bersama. Eksekutornya ada di bidang masing masing tapi kerena DPO ya ini menjadi ranah intelegen. Kalau sudah tertangkap kita serahkan ke jaksa penuntutnya, kalau Pidsus ya Pidsus, Pidum ya Pidum,” tutupnya.

Berikut daftar lima DPO yang telah ditangkap :

1. Ahmadun, DPO Kejari Demak, tanggal eksekusi 12 Februari 2024 di Desa Karangrowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak

Advertisement

2. Shopia Loretta Hutabarat, DPO Kejari Kabupaten Magelang, tanggal eksekusi atau ditangkap pada 19 Februari 2024 di Jalan Damar nomor 9 Prajenan, RT002/RW003, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

3. Suryo Antoro Soejanto, DPO Kejari Kota Semarang, tanggal eksekusi 21 Februari 2024 di Jalan Bukit Tembakau Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

4. Antono, DPO Kejari Kabupaten Magelang, tanggal eksekusi 23 Februari 2024 di Dusun Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Advertisement

5. Sahliyatul Khoiriyah, DPO Kejari Klaten, tanggal eksekusi 8 Maret 2023 di Jalan Nangka Kota Bekasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif