Jateng
Kamis, 22 Maret 2018 - 13:50 WIB

PENDIDIKAN SEMARANG : Wakil Wali Kota Pastikan Guru Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pendidikan yang tengah dihebohkan dugaan pelecehan seksal oleh guru SD direspons tegas Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan guru sekolah dasar (SD) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya ditindak tegas jika terbukti bersalah. “Kasus ini sudah diproses, baik dari Pemerintah Kota Semarang melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan maupun Kepolisian Resor Kota Besar [Polrestabes] Semarang,” kata Ita—sapaan akrab Hevearita—di Kota Semarang, Kamis (22/3/2018).

Advertisement

Seorang guru SD Negeri Karangayu 02 Semarang berinisial FO, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak didiknya, CJB, 8, dan beberapa siswi lainnya. Berdasarkan pengakuan korban, dugaan pelecehan seksual itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi untuk masuk ke dalam kelas, kemudian mengunci pintu, dan meminta para siswi menanggalkan seragamnya.

Ita mengaku prihatin dengan terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan pendidikan itu, apalagi dugaan pelakunya adalah pendidik yang seharusnya menjadi panutan bagi siswanya. “Serahkan semua ke Polrestabes, Inspektorat, dan Disdik. Kami ini kan sekarang dalam proses penyelidikan. Kami juga akan memberikan rekomendasi sanksi yang berat kepada si pelaku,” ungkapnya.

Ditanya desakan untuk memecat oknum guru itu dari status pegawai negeri sipil (PNS), ia mengatakan Pemerintah Kota Semarang tetap memproses sesuai dengan aturan yang ada, yakni sesuai Undang-undang aparatur sipil negara (ASN). “Kami tidak bisa serta merta pecat, tetap ada proses-prosesnya. Ini masih diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Yang jelas, kami pasti berikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.

Advertisement

Yang tidak kalah penting sekarang ini, kata dia, menyelamatkan anak atau korban yang masih berstatus pelajar agar semangat belajarnya terus tumbuh, yakni dengan melakukan pendampingan-pendampingan. “Intinya, bagaimana selamatkan dulu si anak. Kami akan melakukan recovery terhadap si anak sehingga terus memiliki semangat belajar yang tinggi. Jangan sampai mereka patah semangat dalam menggapai masa depan,” kata Ita.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif