News
Kamis, 22 Maret 2018 - 17:20 WIB

Mulai 2018, Proses Akreditasi PKBM Bisa Online

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi pendidikan (JIBI/Dok)

Karena tergolong sistem yang baru, Disdik Kota Jogja siap memberikan pendampingan bagi PKBM yang secara serius akan melakukan akreditasi

Harianjogja.com, JOGJA-Sejak 2018 ini, proses akreditasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bisa dilakukan secara online. Hal itu dapat menekan biaya yang seharusnya dibutuhkan untuk penggandaan borang.

Advertisement

Kasi Pendidikan Kesetaraan Bidang Pendidikan Nonformal, Dinas Pendidikan Kota Jogja Eka Yunianta menyatakan, penilaian itu dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi atau dikenal dengan Sipena. Menurutnya, setiap tahun PKBM disasar untuk diberikan kuota akreditasi. Tak terkecuali di 2018 DIY mendapatkan kuota 750 lembaga, yang di antaranya termasuk PKBM.

Baca juga : Separuh PKBM di Kota Jogja Belum Terakreditasi

“Setiap tahun selalu ada PKBM di Kota Jogja yabg mengajukan akreditasi. Tahun ini yang siap maju akreditasi ada enam lembaga PKBM,” ujar dia, Rabu (21/3/2018).

Advertisement

Ia mengatakan, karena tergolong sistem yang baru, pihaknya siap memberikan pendampingan bagi PKBM yang secara serius akan melakukan akreditasi. Eka tidak menampik, kemungkinan ada beberapa PKBM yang belum familiar dengan pengisian data secara online.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang PKBM untuk diberikan sosialisasi cara mengisi Sipena, untuk mengisi borang secara online. Ini nanti memudahkan tetapi karena baru pertama, banyak yang belum familiar, belum tahu cara nengisi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif