News
Kamis, 22 Maret 2018 - 17:13 WIB

KORUPSI E-KTP : Setelah Tuding Puan & Pramono, Setnov Ngaku Terima Jam Tangan Mewah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) akhirnya mengaku menerima jam tangan mewah dari Andi Narogong.

Solopos.com, JAKARTA — Ada yang menarik dari sidang Setya Novanto selain pernyataannya bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung mendapatkan uang masing-masing US$500.000. Mantan Ketua DPR itu juga mengakui dirinya menerima jam tangan mewah merek Richard Mille dari pengusaha pengadaan e-KTP, Andi Narogong.

Advertisement

“Jadi, Andi memberikan kotak, terus saya lihat dan tanya ‘apa ini Ndi?’ Oh ada jam tangan, saya memang senang koleksi jam tangan diberikan bungkusnya, tapi kotaknya lain. Karena Richard Mille kan kotaknya saya hapal karena saya ada jam Richard Mille,” kata Setya Novanto (Setnov) dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa, Setnov disebut menerima pemberian barang berupa satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga US$135.000 yang dibeli Andi Agustinus bersama Direktur Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem. Jam itu sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Baca juga: Setya Novanto Bantah Duit & Jam Tangan, KPK: Ada Buktinya!

“Saat saya buka, ‘wah ini Richard Mille dan persis punya saya’. Saya tanya ‘Ini sertifikatnya mana?’. Menurut dia tidak ada, saya ingat-ingat kembali, ya sudah nanti saja memang betul langsung saya bawa ke rumah,” ungkap Setnov.

Advertisement

Namun menurut Setnov, jam itu tidak dapat berfungsi dengan baik. “Tapi saya lihat jam itu saya cocokkan sama yang di rumah tapi kok mati? Lalu saya buka nyala, tapi mati lagi saya berpikiran jam ini pasti bisa kalau diputar ke belakang, tapi memang rusak jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang untuk kembalikan ke Andi,” cerita Setnov.

Pemberian itu menurut Setnov dilakukan pada 2016. “Diberikan pada 2016 karena Andi memang orangnya suka mencari hati orang,” ungkap Setnov. Baca juga: Sebut Pramono Terima Duit, Setnov Beberkan Percakapan di Hotel Alila Solo.

Padahal dalam sidang sebelumnya, Andi mengatakan bahwa ia memberikan kepada Setnov pada November 2012 saat ulang tahun Setnov, atau 4 tahun lebih awal dibanding pengakuan Setnov. “Bukan saat ulang tahun saya, saat ulang tahu saya lagi di luar kota, ada di New York karena anak juga sekolah di sana, saya ada acara di sana,” kata Setnov.

Advertisement

Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang US$7,3 juta dari proyek e-KTP melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung. Selain itu pemberian melalui keponakan Setnov yaitu Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari – Februari 2012 yang seluruhnya berjumlah US$3,5 juta. Baca juga: Dituding Setnov Terima US$500.000, Pramono: Soal Dirinya Aja Lupa!

Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga US$135.000 yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif