News
Kamis, 22 Maret 2018 - 17:55 WIB

Anggaran Minim Menjadi Kendala Akreditasi PKBM

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi pendidikan (JIBI/Dok)

Bagi PKBM yang belum memiliki izin akan menjadi ganjalan tersendiri karena belum dapat mengajukan akreditasi

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua DPD Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Jogja Eko Ratmoko mengakui, sejumlah kendala PKBM ingin mengajukan akreditasi karena banyaknya persyaratan.

Advertisement

Ia menyebutkan, kendala lainnya berkaitan dengan minimnya anggaran yang dimiliki. Kemudian, bagi PKBM yang belum memiliki izin akan menjadi ganjalan tersendiri karena belum dapat mengajukan akreditasi.

“Apalagi di Jogja ini syarat mengurus izin PKBM agak rumit, berbeda dengan kabupaten lain yang bisa diurus langsung di Dinas Pendidikan. Kalau di Kota harus ke Dinas Perizinan, syaratnya banyak,” kata dia, Rabu (21/3/2018).

Baca juga : Separuh PKBM di Kota Jogja Belum Terakreditasi

Advertisement

Menurutnya, dari 10 PKBM yang belum terakreditasi, ada tiga yang hingga saat ini masih kesulitan mengurus izin karena terkendala IMB dan sejenisnya. Pihaknya menyambut baik adanya akreditasi online, tetapi bukan tanpa kendala karena keterbatasan sumber daya manusia di PKBM.

Baca juga : Mulai 2018, Proses Akreditasi PKBM Bisa Online

“Di PKBM tempat kami kebetulan sudah akreditasi, waktu itu untuk keperluan fotokopi saja sekitar Rp6 juta karena setiap satu program borangnya setebal 40 sentimeter, kami ajukan dua program,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif