News
Rabu, 21 Maret 2018 - 05:30 WIB

TKI Dipancung di Arab Saudi, JK Bandingkan Indonesia Hukum Mati Pengedar Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjuk rasa dari sejumlah lembaga peduli imigran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Selasa (20/3/2018), untuk mereka eksekusi mati terhadap TKI.(JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

JK meminta masyarakat tidak emosional merespons kejadian TKI yang dipancung di Arab Saudi.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat memahami proses hukum eksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Mochammad Zaini Misrin, di Arab Saudi. Menurutnya, masyarakat harus memahami proses hukum di negara lain.

Advertisement

Misrin, 47, dieksekusi pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018). Eksekusi Zaini menjadi kasus yang kelima kalinya pemerintah Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada seseorang tanpa pemberitahuan resmi terhadap perwakilan pemerintah Indonesia.

“Jadi bukan tanpa pemberitahuan. Ini masalah sudah lebih dari 14 tahun [sejak 2004] pengadilannya. Pemerintah sudah berusaha tapi kita juga harus memahami hukum yang berlaku di negara lain. Sama juga kita harapkan orang memahami hukum di Indonesia yang anda tahu kita hukum mati berapa puluh orang karena kasus narkoba. Jadi saling mengerti kalau anda berada di satu negara jangan melanggar hukum negara tersebut,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (20/3/2018).

JK mengatakan pemerintah telah dengan serius mengurusi masalah ini. Namun, eksekusi tetap dilakukan di negara itu. Oleh karena itu JK menyatakan keprihatinannya dan berduka cita atas hal tersebut. Baca juga: Tak Dihormati Soal Eksekusi Mati TKI, Jokowi Didesak Tegur Arab Saudi.

Advertisement

“Namun kita juga memahami kalau orang berbuat salah maka berlaku hukum setempat. Kita tidak bisa asal marah saja. Kita juga hukum mati orang,” ujarnya.

JK pun menyebutkan eksekusi tersebut tidak bisa dituding tak transparan. Alasannya, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagkerjaan telah mengurus masalah ini secara maksimal. Baca juga: TKI Misrin Dipancung di Arab Saudi, JK Sebut Sudah Ada Pemberitahuan.

JK menjamin kasus ini tak akan merusak hubungan Indonesia dengan Arab Saudi. Dia mencontohkan, kendati Indonesia berulang kali melakukan eksekusi mati terhadap tersangka kasus narkoba yang merupakan warga negara asing, namun hubungan diplomatik dengan negara terkait tetap terjaga.

Advertisement

Saat ini ada sekitar 140 tenaga kerja Indonesia di sejumlah negara yang terancam hukuman mati. Terkait itu, JK memastikan pemerintah akan melakukan pembelaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif