Jogja
Rabu, 21 Maret 2018 - 22:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Akan Temui Langsung Warga Penolak NYIA

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melihat alat berat sedang merobohkan sebuah rumah milik warga di atas lahan Izin Penetapan Lokasi New Yogyakarta International Airport (NYIA), Desa Kragon II, Desa Palihan, Senin (8/1/2018). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

AP I berencana menemui warga langsung ke lapangan pada pekan depan, bersama dengan Pemkab Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO– PT Angkasa Pura I akan terus melakukan pendekatan kepada warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang hingga kini masih menolak NYIA.

Advertisement

Bahkan AP I berencana menemui warga langsung ke lapangan pada pekan depan, bersama dengan Pemkab Kulonprogo. Harapannya, warga menyadari bahwa lahan IPL tersebut secara legal hukum sudah jadi milik negara setelah dikonsinyasi.

“Harapannya, mereka dengan kesadaran sendiri meninggalkan lahan tersebut. Kami ingin pelepasan tanah ini kondusif dan masyarakat menyadari pentingnya program strategis nasional (PSN) ini untuk DIY dan Kulonprogo,” kata Juru Bicara Proyek NYIA PT AP I, Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama, Rabu (21/3/2018).

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, Pemkab berharap terbayarnya diskresi menjadi satu tahapan bahwa pembebasan lahan IPL bisa berakhir pada akhir Maret 2018.

Advertisement

“Bagi masyarakat yang masih belum menerima [kehadiran NYIA], baik ada alasan maupun tidak ada alasan, marilah berdiskusi bersama. Pemkab akan mengakomodasi aspirasi masyarakat yang ada dan mencari solusi sesuai kemampuan Pemkab,” ucapnya.

Salah satu eks anggota WTT, Martono menuturkan, walaupun informasi dikabulkannya diskresi tersebut baru didengar secara lisan, kini warga eks WTT bisa sedikit lega. Ia berharap, dengan disetujuinya diskresi tersebut, warga berharap pencairan dana ganti rugi pembebasan lahan bisa segera dilakukan.

“Kalau bisa, dibayarkan sebelum masuk bulan puasa. Itu kan hak warga yang telah merelakan asetnya dibebaskan untuk pembangunan dan sangat dinanti-nanti untuk menata hidup lagi,” terangnya.

Advertisement

Martono mengatakan, pihak AP I belum menjelaskan kepada eks WTT ataupun dirinya perihal nominal nilai ganti rugi yang bisa diterima warga. Namun, ia berusaha untuk berpikiran positif dan berharap pencairan bisa dilakukan secepatnya.

Karena saat ini warga eks WTT sudah keluar dari lahan pembangunan, namun sebagian masih ada yang mengontrak rumah karena belum dapat ganti rugi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif